Hukum Selasa, 26 April 2022 | 10:04

Perangi Aksi Premanisme, 135 Preman di Medan Disikat Polisi

Lihat Foto Perangi Aksi Premanisme, 135 Preman di Medan Disikat Polisi Kapolda Sumatra Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak menginterogasi pelaku premanisme yang ditangkap oleh Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Polda Sumatra Utara menabuh genderang perang untuk membabat habis aksi premanisme dan pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Sebagai bukti perang melawan kejahatan, Polda Sumut bersama Polrestabes Medan sejak 22 hingga 24 April 2022, telah menangkap sebanyak 135 preman dan pelaku kejahatan jalanan di Medan.

Dari 135 pelaku kejahatan yang telah ditangkap, termasuk di dalamnya kawanan geng motor berusia pelajar yang membunuh seorang pria di depan istri dan anaknya di Medan Labuhan.

“Saya ingatkan, siapapun yang melakukan kejahatan dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumut, akan saya tindak tegas,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memimpin konferensi pers di Markas Polrestabes Medan, Senin 25 April 2022 petang.

Pada kesempatan itu, Panca didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal.

Panca juga menekankan kepada personelnya agar tidak takut menghadapi preman yang membuat resah di masyarakat.

"Kalau sudah meresahkan masyarakat, tangkap dan beri tindakan tegas serta proses,” tegas Panca lagi.

Dari 135 orang yang diamankan oleh Polrestabes Medan dalam Operasi Premanisme ini, sambungnya, 50 orang diantaranya terindikasi positif menggunakan narkotika.

“Saya tidak kasih toleransi kepada para pelaku narkoba. Tindakan yang dilatarbelakangi karena narkoba, itu merupakan tindak pidana murni dan tidak ada toleransi,” tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya