Medan - Kepolisian Daerah (Polda) dan Polres jajaran di Sumatera Utara tidak memberikan izin keramaian pada perayaan tahun baru 2022.
"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan tahun baru," tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis, 16 Desember 2021.
Bahkan, kata dia, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan pemerintah daerah akan terus meningkatkan operasi yustisi selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.
Pos check point, pos pengamanan dan pos pelayanan pada Ops Lilin Toba, lanjutnya, akan diterapkan, dan disetiap pos akan dipasang scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Kami minta agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah, patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya," ujarnya.
Kepada pemilik atau pengusaha bus, tambahnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. ()