News Selasa, 06 September 2022 | 18:09

Percaya Istri Sambo, Ahmad Taufan Damanik Punya Aset Rp 4 M di Medan

Lihat Foto Percaya Istri Sambo, Ahmad Taufan Damanik Punya Aset Rp 4 M di Medan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (foto: tangkapan layar Opsi/Humas Komnas HAM RI).

Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tengah menjadi sorotan publik, karena menghidupkan lagi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2022, Bareskrim Polri telah menyetop laporan polisi tentang dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan karena tak ditemukan unsur pidana di dalam tuduhan tersebut.

Baca jugaPolisi Setop Penyidikan Pelecehan Istri Sambo, Komnas HAM Malah Menghidupkan

Taufan dalam hal ini justru menyarankan agar para pihak yang menyebut tidak ada pelecehan seksual terhadap istri Sambo juga harus menyertakan bukti dalam berargumen. Dia percaya ada dugaan kekerasan seksual menimpa Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Hal itu Taufan lontarkan merespons pernyataan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengaku tak percaya dugaan tindak pelecehan seksual terhadap Putri.

"Silakan KS (Kamaruddin Simanjuntak) memperlihatkan bukti sebaliknya," ujarnya.

Harta kekayaan Ahmad Taufan Damanik

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ahmad Taufan Damanik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata ia memiliki aset Rp 4 miliar di Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Aset senilai Rp 4 miliar yang dilaporkan Taufan itu berupa tanah dan bangunan seluas 1070 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Medan yang ia akui sebagai hasil sendiri.

Baca jugaIni Alasan Komnas HAM Percaya Putri Candrawathi Dilecehkan

Dalam LHKPN yang dilaporkan Taufan pada 28 Maret 2022 itu, Ketua Komnas HAM tersebut tercatat memiliki satu motor Honda ACB2J21BO2 A/T Tahun 2014, senilai Rp 10.000.000. Dia mengaku tidak memiliki mobil.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 50.000.000. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas bernilai Rp 215.500.000.

Ahmad Taufan Damanik mengaku tak punya utang piutang. Jadi, total hartanya yang tercatat di LHKPN adalah Rp. 4.275.500.000. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya