Daerah Minggu, 17 Juli 2022 | 12:07

Percepat Penanganan Wabah PMK, Bupati Nagan Raya Bentuk Gugus Tugas

Lihat Foto Percepat Penanganan Wabah PMK, Bupati Nagan Raya Bentuk Gugus Tugas Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh serius menanggulangi wabah penyakit yang menyerang ternak warga. Pemerintah setempat bahkan membentuk Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak.

Diketahui, pembentukan gugus tugas ini untuk melakukan langkah penanganan terpadu terhadap wabah PMK yang menyerang ternak di Nagan Raya.

Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pembentukan gugus tugas (task force) penanganan PMK ternak hewan di Kabupaten Nagan Raya, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 521/234/Kpts/2022 tanggal, 13 Juli 2022.

Tertuang dalam SK, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham juga menetapkan lima tugas pokok kepada petugas yang terlibat. Yakni gugus tugas penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease) tugasnya melakukan pengamatan dan pengidentifikasian.

Kemudian, gugus tugas diberikan tugas untuk melakukan penanganan PMK dalam memitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya.

Lanjutnya, gugus tugas PMK dalam melaksanakan tugas diminta untuk melaporkan setiap satu bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Bupati Nagan Raya.

Bupati HM Jamin Idham berharap, dengan adanya pembentukan gugus tugas tersebut, penanganan wabah PMK di Kabupaten Nagan Raya akan lebih mudah dilakukan.

"Termasuk dilakukan pencegahan kepada ternak milik masyarakat," katanya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya