News Sabtu, 08 Januari 2022 | 14:01

Perekat Nusa Kantongi Bukti Ada Dugaan Korupsi di Perusahaan Pelat Merah

Lihat Foto Perekat Nusa Kantongi Bukti Ada Dugaan Korupsi di Perusahaan Pelat Merah Logo Perekat Nusa. (foto: ist).

Jakarta - Pengurus DPP Perekat Nusa, Ahmad mengatakan pihaknya menemukan kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah, berkaitan dengan suap pembangunan ruas Jalan Tol di Pulau Sumatera bagian Selatan.

Ahmad berujar, ada kecurigaan indikasi korupsi dengan bukti aliran dana tidak wajar yang melibatkan oknum pegawai di perusahaan pelat merah, yang hingga kini enggan ia beberkan nama perusahaannya.

"Diduga (pegawai) terlibat mark up (menaikkan) volume pekerjaan berkaitan dengan suap pembangunan ruas Jalan tol di Pulau Sumatera Bagian Selatan," kata Ahmad dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.

Ahmad menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam dan mengantongi bukti-bukti berupa aliran dana ke pegawai yang berkaitan dengan kasus ini.

Nantinya, kata dia, hasil investigasi Perekat Nusa beserta bukti yang diperoleh terkait kasus tersebut akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Januari 2022.

"Ini melibatkan oknum pegawai yang terlibat berinisial AAW dan RA. Dari dua oknum yang terindikasi ini kita masih terus melakukan investigasi," ujar dia.

Dari hasil penelusurannya, kata Ahmad, Perekat Nusa memiliki bukti pengakuan lisan dan tangkapan layar WhatsApp menyoal indikasi korupsi pembangunan tol di Sumatera.

"Dari seorang pemilik rekening inisial BJ mengirimkan sejumlah uang kepada tiga pemilik rekening yang berbeda-beda namanya dengan jumlah yang sangat fantastis dan tidak wajar," ucapnya.

"Dan BJ mengakui bahwa aliran dana itu sebagai bentuk fee kepada pegawai pelat merah karena sudah menunjuk perusahaannya tempat dia bekerja menjadi sub-kontraktor untuk proyek ruas Jalan Tol di Pulau Sumatera Bagian Selatan," kata Ahmad.

"Dan beliau juga mengatakan adanya bukti email terdapat bukti-bukti Berita Acara Prestasi Pekerjaan (BAPP) dan bukti transfer uang ke-3 nomor rekening atas nama HH,SA dan AV," ujar dia menambahkan.

Dalam keterangan BJ melalui WhatsApp dan penuturan lisan ihwal tiga rekening tersebut di atas, kata Ahmad, sudah berdasarkan arahan dari A.

"Yang di mana pada saat itu menjabat sebagai Head Quantity di proyek ruas tol tersebut yang acara prestasi pekerjaan yang berbalas dengan bukti transferan uang kepada beberapa rekening hal ini berkaitan dengan mark pp pembangunan ruas jalan tol di Pulau Sumatera bagian Selatan" ucap Ahmad.

Ahmad menyatakan tugasnya pihaknya sebagai organisasi adalah membantu Polri dan KPK. Sebab, pemberatasan korupsi di dalam negeri adalah tugas seluruh pihak.

Dia melanjutkan, investigasi yang dilakukan Perekat Nusa hanya sebagai upaya awal karena selanjutnya upaya penegakan hukum akan diserahkan kepada Polri ataupun KPK untuk menyelidiki hingga mengadili.

"Kita harus sama-sama melakukan pengawasan terhadap perusahaan pelat merah, dalam hal ini BUMN, di mana kita tidak ingin terus terlena dan akhirnya merugikan negara oleh kerja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

"Kami memberikan juga warning kepada Menteri BUMN untuk menjalankan konsep akhlak sebagai konsep nyata bukan hanya sebagai tagline. Namun, fungsi pengawasan terhadap BUMN harus lebih diperhatikan," ujar Ahmad. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya