Hukum Kamis, 20 April 2023 | 15:04

Perempuan Usia 62 Tahun di Medan Jadi Pengedar Sabu

Lihat Foto Perempuan Usia 62 Tahun di Medan Jadi Pengedar Sabu S (62), saat diinterogasi petugas kepolisian di Medan. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Seorang perempuan tua, berusia 62 tahun di Kota Medan, Sumatra Utara, ditangkap aparat Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan.

Perempuan berinisial S tersebut merupakan warga Kecamatan Medan Barat. Nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Kelakuannya sebagai pengedar bukan kali pertama. Sebelumnya pernah dipenjara juga karena mengedarkan narkoba.

S ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Perempuan tua itu kembali edarkan sabu selepas dari kurungan penjara.

Setelah mendapat kabar dari warga, polisi turun melakukan penyelidikan. S akhirnya dibekuk polisi dari rumahnya.

BACA JUGA: Viral di Medsos, Polisi Pukul Polisi di Medan Hanya Karena Tak Sabar Antre

Polisi menyaru sebagai pembeli atau beken disebut metode undercover buy. S sempat berbohong, mengaku tidak menyimpan paket narkoba.

Polisi tidak langsung percaya. Darinya ditemukan setidaknya empat paket sabu siap edar, yang disimpan di dalam kaus kaki cucunya.

"Pelaku ini merupakan pengedar, sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus serupa. Saat ini kami masih berupaya menangkap pemasok narkoba kepada pelaku," ucap Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.

S terancam kembali akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun, karena dijerat dengan Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya