Mamuju - Seorang perempuan, Vivi, 23 tahun, yang menikam pacarnya, Ari Alfait, 25 tahun, dikabarkan pernah ditangkap polisi karena kasus pencurian.
Hal tersebut disampaikan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, Iptu Junaid, saat diwawancarai wartawan, Senin, 26 September 2022.
Junaid mengungkapkan, sebelumnya Vivi pernah diamankan atas kasus pencurian.
"Sekitar dua tahun lalu, pelaku pernah kita amankan kasus pencurian," kata Junaid.
Ia juga mengungkapkan, Vivi melakukan pencurian emas milik keluarganya sendiri di rumahnya, pada 2020 lalu.
"Namun kasus pencurian emas itu diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Junaid menambahkan, saat itu, pihak keluarga Vivi enggan melanjutkan kasus tersebut di kepolisian.
"Sempat kita amankan dan kita lakukan upaya hukum cuman pihak keluarga mau selesaikan secara kekeluargaan waktu itu, dengan alasan dia (Vivi) miliki anak kecil," kata Junaid. []