News Minggu, 16 Januari 2022 | 13:01

Peringatan! Kapolri Bilang PPLN yang Kabur Saat Karantina Bisa Dilacak dari Aplikasi Ini

Lihat Foto Peringatan! Kapolri Bilang PPLN yang Kabur Saat Karantina Bisa Dilacak dari Aplikasi Ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo meninjau proses penegakan protokol kesehatan (prokes) hingga pelaksanaan masa karantina, bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia, untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Pelabuhan Benoa, Bali.

Jenderal Sigit meminta Forkopimda Bali, untuk terus melakukan penguatan dan pengetatan proses pemeriksaan prokes hingga menuju ke tahapan karantina terhadap PPLN. Baik Anak Buah Kapal (ABK) usai bekerja di luar negeri, maupun wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tersebut.

"Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui bagaimana alur, masuknya ABK. Dan juga ada beberapa wisatawan yang menggunakan Yacht yang masuk lewat Pelabuhan Benoa. Jadi dari proses masuknya kita ingin mengetahui bagaimana proses pemeriksaan khususnya terkait dengan masalah prokes. Karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," kata Sigit di Bali, Sabtu, 15 Januari 2022.

Dia mengatakan, petugas akan melakukan tes swab antigen kepada ABK dan wisatawan asing di atas kapal sebelum ke proses karantina. Demi memperkuat pengawasan, Sigit juga mengimbau agar para PPLN mengunduh aplikasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Selanjutnya, kata dia, para PPLN akan dilakukan swab RT-PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruang khusus yang sudah disiapkan. Setelah itu, PPLN akan di bawa ke rumah sakit (RS) rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Kemudian tadi ada beberapa penyesuaian kita minta untuk pada saat sebelum turun kemudian mengunduh aplikasi Karantina Monitoring Presisi. Demikian juga bagi wisatawan ataupun ABK yang sudah laksanakan swab PCR. Selanjutnya dibawa ke tempat karantina yang sudah dipersiapkan oleh Bapak Gubernur," ujarnya.

Menurutnya, proses penegakan prokes hingga karantina sudah berjalan dengan baik. Walaupun, kata Sigit, tetap harus ada penyesuaian dan penyempurnaan lagi ke depannya.

"Saya kira beberapa hal itu yang tentunya ke depan akan terus kita perbaiki dan kita sempurnakan," tutur eks Kabareskrim Polri tersebut.

Lebih lanjut, perkembangan varian Omicron di Indonesia saat ini didominasi oleh penyebaran Imported Case yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Maka dari itu, dia menekankan pentingnya penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa, yang notabene menjadi salah satu pintu masuk Indonesia.

"Karena itu kita juga menjaga yang melalui Pelabuhan Benoa juga dalam kondisi melalui standar operasional prosedur yang sama. Terkait dengan proses prokes sebelum masuk ke karantina," ucap Sigit.

Kapolri menyebut, dengan diterapkannya aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa, maka pengawasan PPLN yang melakukan karantina akan semakin kuat. Lantaran, hal itu bisa mencegah adanya potensi PPLN yang tidak menjalani karantina.

"Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Dan bila kemudian kabur maka dengan aplikasi kita persiapkan akan berikan notifikasi. Sehingga kemudian, kita bisa segera melakukan pencarian dan membawa kembali masuk. Saya kira rangkaian dari bagaimana laksanakan prokes hingga pengawasan karantina dan memastikan pelaksanaan karantina bisa dilaksanakan secara disiplin ini tentu menjadi bagian yang terus kita awasi," katanya.

Disisi lain, Sigit mengapresiasi Forkopimda Bali yang telah bekerja keras memastikan seluruh rangkaian protokol kesehatan dan karantina bagi PPLN berjalan dengan baik. Menurutnya, semua ini dilakukan untuk menjaga masyarakat serta tetap bisa mengendalikan laju pertumbuhan Covid-19.

Selain itu, dia menjelaskan, upaya secara optimal yang dilakukan ini juga sebagai antisipasi pencegahan semakin meluasnya penyebaran Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.

"Ini butuh sinergitas, soliditas dari seluruh stakeholder, dan masyarakat untuk kemudian kembali waspada walaupun sudah vaksin dua kali. Tetap laksanakan prokes. Pemerintah juga sudah berikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar dimanfaatkan. Sehingga kita yakin seluruh masyarakat terjaga imunitas dan kekebalannya dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama. Karena kondisi dari imunitasnya yang mungkin tentu harus diperkuat kembali dengan booster,"  ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya