Daerah Senin, 27 Juni 2022 | 14:06

Peringati HANI 2022, Kapolres Aceh Timur Musnahkan Sabu-sabu 1 Kg

Lihat Foto Peringati HANI 2022, Kapolres Aceh Timur Musnahkan Sabu-sabu 1 Kg Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat (tengah) musnahkan BB sabu-sabu 1 Kg. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 di Kabupaten Aceh Timur dibarengi dengan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa 1 Kg sabu dengan cara diblender di Aula Bhara Daksa Polres, Senin, 27 Juni 2022.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan BB narkotika 1 Kg itu merupakan hasil pengungkapan pada, 14 Juni 2022 lalu di kawasan Idi Rayeuk.

"BB ini ditemukan berawal dari anggota opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari warga ada seseorang menanam barang mencurigakan di pekarangan rumahnya," kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, tiba di lokasi tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba menggali pekarangan dan menemukan kantong plastik berisi sabu yang dibungkus dengan bungkusan Teh Cina Merk Guanyinwang berwarna hijau.

"Kemudian tim mengamankan barang haram itu ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah menangani dua kasus narkoba lainnya yaitu kasus sabu seberat tiga ons dengan tersangka MR warga Kecamatan Peudawa yang diungkap, 31 Mei 2022 lalu.

"Juga kasus sabu 22,58 gram dengan tersangka MS warga Kecamatan Ranto Peureulak yang ditangkap pada, 22 Juni 2022," ucap AKBP Sandy Sinurat.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya