Jakarta - Peringatan Hari Perempuan Sedunia atau International Women`s Day 2022 dirayakan massa Partai Buruh dan beberapa elemen masyarakat dengan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI.
Laman Antara melaporkan, dalam orasinya salah satu orator menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law yang dinilai menyengsarakan rakyat, terutama kaum perempuan seperti ibu rumah tangga.
"Dari sistem kerja yang tidak berkepastian, lahirnya ketidakpastian upah, tidak adanya jaminan hak-hak buruh dan berbagai hambatan berserikat," kata dia dari atas mobil komando," dikutip Opsi pada Selasa, 8 Maret 2022.
Karena itu, pihaknya berharap dalam kesempatan ini bisa bertemu dengan perwakilan anggota DPR untuk memperjuangkan tuntutan mereka.
Tuntutan yang diperjuangkan peserta aksi antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
Selanjutnya sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta lakukan pengendalian harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, ruang politik setara bagi perempuan dan dunia kerja yang aman.
Massa aksi terpantau memadati gerbang utama gedung wakil rakyat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Terdapat dua mobil komando dengan sistem pengeras suara dikerahkan untuk orasi.
Aparat Kepolisian diterjunkan untuk menjaga jalannya aksi itu agar tidak berakhir ricuh.
Baca juga: Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Spotify Gandeng 8 Diva Bikin Playlist Spesial
Baca juga: Hari Perempuan Sedunia 2022, Yura Yunita Lepas Video Klip Single Tutur Batin
Petugas juga menjaga kondisi lalulintas di depan gedung DPR yang terpantau saat ini masih dalam keadaan lancar. []