Daerah Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:03

Perlihatkan Sertifikat 21 Ruko di Kompleks SBC Siantar: Bus Parkir di Tanah Milik Paradep

Lihat Foto Perlihatkan Sertifikat 21 Ruko di Kompleks SBC Siantar: Bus Parkir di Tanah Milik Paradep Mandor Paradep Taxi, Irvan Pulungan. (Foto: Opsi/Fernandho Pasaribu)

Siantar - Moda transportasi darat, Paradep Taxi mengatakan bahwa lokasi parkir bus yang berada di Kompleks Siantar Bussines Centre (SBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar adalah milik mereka.

Sembari memperlihatkan sertifikat 21 ruko milik Paradep yang berada di Kompleks SBC Siantar, Mandor Paradep Taxi Irvan Pulungan juga menepis isu yang menyebut kompleks tersebut sudah menjadi terminal.

Pengakuannya, tanah yang mereka miliki itu hanya dijadikan sebagai pul atau tempat untuk mengumpulkan bus.

"Ini tanah kami, namanya pul. Kalau membuat trayek harus ada pul dan bengkel. Bengkel kami terpisah. Soal izin sudah belasan tahun kita di sini. logikanya saja," kata Irvan kepada wartawan, Sabtu, 11 Maret 2023.

"Itu rumah permanen. Kalau kami masih ngontrak, apa berani membangun seperti itu? Kan enggak mungkin. Kalau mau melihat surat-suratnya, bos (Paradep.red) bisa memperlihatkan. 21 ruko ini punya bos," sambungnya.

Selain itu, ia juga memberikan penjelasan terkait adanya penolakan masyarakat atas pembangunan tembok keliling di lokasi bus Paradep.

Paradep mengklaim hanya menggantikan seng yang sebelumnya ada di lokasi itu menjadi tembok.

"Sebelum itu kita tembok, itu dulunya ditutupi seng. Dulu yang punya ini Marta Friska, itu sisa seng-nya masih ada. Jadi yang kita tembok itu, dulunya ditutupi seng. Kami hanya menukar seng jadi tembok," ujarnya.

Irvan juga menyarankan masyarakat yang keberatan atas bangunan itu untuk melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebab, lanjutnya, yang mengetahui siapa pemilik tanah tersebut adalah BPN.

"Jadi, kalau ada yang bilang itu bukan tanah Paradep, jangan mengadu ke wartawan atau ke polisi. Ada porsinya masing-masing, laporkan ke BPN," tuturnya.

Kemudian, dia juga menegaskan bahwa Paradep siap untuk memindahkan bus yang ada di Kompleks SBC juga Terminal Tanjung Pinggir beroperasi. Paradep siap mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita siap pindah, tetapi mana terminalnya? Paradep membuat loket di tanahnya, bengkel di tanahnya, dan itu masih diributin orang," ucap Irvan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya