Daerah Rabu, 26 Januari 2022 | 20:01

Permudah Masyarakat, Go Fast E-KTP Diluncurkan di Medan Sunggal

Lihat Foto Permudah Masyarakat, Go Fast E-KTP Diluncurkan di Medan Sunggal Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan warga yang hadir dalam peluncuran Go Fast E-KTP. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Untuk mempermudah masyarakat mengurus identitas diri, terutama KTP baik perubahan, rusak mau pun hilang serta kepengurusan kartu identitas anak, Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Sunggal dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta berkolaborasi Polsek setempat meluncurkan program Go Fast E-KTP.

Peluncuran dipusatkan di pelataran Swalayan Super Taman Setia Budi Indah, Rabu, 26 Januari 2022. Selain gratis dan mempermudah proses pengurusan, waktu penyelesaiannya juga lebih cepat.

Pelaksanaan Go Fast E-KTP yang dimulai sejak pagi ini ditinjau langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Selain memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga ingin mengetahui langsung dari masyarakat apakah Go Fast E-KTP benar-benar memudahkan masyarakat dalam pengurusan.

Menantu Presiden Joko Widodo ini juga langsung berdialog dengan warga yang tengah menunggu antrean.

Umumnya warga mengaku sangat senang dan terbantu sekali dengan dilaksanakannya Go Fast E-KTP tersebut. Bahkan, warga berharap agar program ini terus dilakukan karena sangat membantu.

Menyikapi sambutan warga ini, Bobby langsung mengingatkan kepada petugas untuk selalu memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan terbaik, dan jangan pernah persulit warga sedikit pun,” tegasnya.

Camat Medan Sunggal M Odi Anggia Batubara menjelaskan, dinamakan Go Fast E-KTP karena artinya gratis online dan cepat.

Untuk mendukung kelancaran Go Fast E-KTP, selain bekerja sama dengan Disdukcapil, mereka juga berkolaborasi dengan Polsek Medan Sunggal.

Artinya, jelas Odi, pengurusan dilakukan satu atap sehingga warga yang kehilangan KTP tidak perlu lagi mendatangi polsek untuk membuat surat laporan hilang sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan KTP yang hilang.

“Warga cukup mendatangi tempat ini dan laporan KTP hilang dapat dilakukan di sini karena kita telah bekerja sama dengan Polsek Medan Sunggal. Insya Allah besoknya selesai dan kepling yang mengantar langsung ke rumah warga,” terang Odi didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya