Jakarta - Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) menilai bahwa Depo Pertamina yang berada di kawasan ramai penduduk sudah tidak layak lagi keberadaannya.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pernusa KP Norman Hadinegoro, merespons kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang berada di kawasan Tanah Merah, Jakarta Utara.
"Depo Pertamina dalam jangka panjang sudah tidak cocok lagi keberadaannya di tengah-tengah kepadatan penduduk," kata Norman diwawancara Opsi, Selasa, 7 Maret 2023.
Pada tahun 1960-an, kata dia, kawasan Tanah Merah sudah dihuni beberapa warga. Sejak saat itu sengketa tanah mulai terjadi.
Warga yang bermukim di Tanah Merah kesulitan mendapat surat kepemilikan lahan, karena lahan tersebut memang dilarang untuk dihuni.
"Kalau kita cerita Tanah Merah pasti kita cerita warganya ilegal," ujarnya.
Mengutip berbagai sumber, pada awal mula pembebasan lahan pertama, tepatnya pada 1974 perusahaan PT Pertamina (Persero) mendirikan terminal tangki BBM yang kini dikenal sebagai Depo Pertamina Plumpang.
Depo Pertamina Plumpang dibangun di atas tanah seluas 14 hektare. Lahan di sekeliling depo yang sebelumnya telah dibebaskan, kembali didatangi warga dan dibangun pemukiman-pemukiman semi permanen.
"Warga sudah menetap di sana lebih dari 30 tahunan hanya memegang surat garap antara perorangan," tuturnya.
"Sehubungan berjalannya waktu, warga Tanah Merah puluhan tahun tidak diakui sebagai warga negara dan warga Jakarta. Penghuninya semakin padat, tidak tertata dengan rumah kumuh. Mereka tidak peduli bahaya mengancam," sambungnya.
Mengingat kawasan tersebut sudah berubah menjadi kawasan perumahan dan perdagangan, ia menyarankan agar Depo Pertamina tersebut segera dipindahkan.
"Depo Pertamina sudah tidak cocok lagi berada di Tanah Merah. Pemda DKI harus segera membuat apartemen murah untuk warga Jakarta dan menjadikannya sentra UMKM," ucap Norman.[]