News Rabu, 05 November 2025 | 21:11

Pernyataan Resmi Ephorus HKBP atas Aksi Pendukung TPL dengan Ragam Narasi Negatif

Lihat Foto Pernyataan Resmi Ephorus HKBP atas Aksi Pendukung TPL dengan Ragam Narasi Negatif Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Taput - Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan merespons aksi unjuk rasa pendukung PT Toba Pulp Lestari atau TPL yang digelar pada 29 Oktober 2025 lalu di Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatra Utara.

Dalam pernyataan resminya pada Senin, 3 November 2025, ephorus menyatakan sampai saat ini HKBP tetap menjalankan fungsinya sebagai gereja yang berpegang teguh pada Pengakuan Iman HKBP dalam Konfessi HKBP Tahun 1996, khususnya Pasal 5, yang menegaskan tanggung jawab umat Kristen untuk memelihara dan melestarikan lingkungan hidup sebagai ciptaan Allah, bukan merusaknya.

HKBP konsisten dan berkomitmen menolak segala bentuk aktivitas yang merusak lingkungan dan merusak relasi sosial sebagai wujud ketaatan terhadap Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV, khususnya: a. Misi HKBP Nomor 4: "Mendoakan dan menyampaikan pesan kenabian kepada masyarakat dan negara" dan b. Prinsip HKBP Poin (d): Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan".

HKBP juga selalu melaksanakan mutasi dan penugasan pelayan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Aturan dan Peraturan HKBP serta Aturan Kepersonaliaan HKBP tanpa intervensi pihak luar dan dalam semangat pelayanan yang berlandaskan panggilan iman.

Ephorus juga menegaskan HKBP adalah gereja milik Tuhan, bukan milik pribadi, kelompok, atau golongan manapun sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV.

Ephorus HKBP dipilih dan menyelesaikan masa tugasnya melalui mekanisme yang sah sesuai keputusan Sinode Godang HKBP, sebagaimana diatur dalam Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV Pasal 11.

"HKBP mendukung dan mendorong segala upaya untuk menegakkan keadilan bagi alam dan masyarakat serta menyerukan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait segera menindak tegas setiap bentuk perusakan lingkungan dan tindakan yang menimbulkan konflik sosial," tegas Ephorus Tinambunan.

Ephorus kemudian menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan politik adu domba. Setiap keputusan dan tindakan ephorus dilaksanakan semata-mata dalam kerangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pelayanan sebagaimana diatur dalam Aturan dan Peraturan HKBP Setelah Amandemen IV Pasal 11 poin b: Memelihara dan menyuarakan tugas kenabian HKBP terhadap pemerintah atau pengusaha melalui kata-kata maupun perbuatan nyata untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah-tengah bangsa dan negara.

HKBP menegaskan posisinya sebagai gereja yang mempersatukan nilai ekonomi dan ekologi demi kesejahteraan umat serta kelestarian ciptaan Tuhan sesuai dengan semangat panggilan iman gereja di dunia. 

Terkait dengan rekaman video yang beredar di medsos menyebut "Ganti Ephorus,"Ephorus Diktator", Ephorus Memecah Belah", "Ephorus Pengecut", dan kata-kata lainnya, menurut Ephorus Tinambunan pernyataan tersebut merupakan bentuk pencemaran nama baik dan berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah jemaat dan masyarakat.

Termasuk doa seorang pendeta di tengah aksi yang bukan pendeta HKBP, berisikan provokasi. 

"Kami mengimbau dengan tegas agar pernyataan-pernyataan seperti itu tidak diulangi kembali demi menjaga martabat gereja, menghormati pimpinan, dan memelihara damai sejahtera di antara kita semua," tegas Ephorus Tinambunan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya