Hukum Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:08

Pertaruhan Muruah, Kapolri Minta Jajaran Raih Lagi Kepercayaan Publik

Lihat Foto Pertaruhan Muruah, Kapolri Minta Jajaran Raih Lagi Kepercayaan Publik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: istimewa).

JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan menurun setelah mencuat peristiwa Jumat berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu Kapolri sampaikan saat menggelar video conference bersama seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Sigit mengawali pengarahannya dikutip Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca jugaKapolri Perintahkan Berantas Habis Perjudian, Blokir Situs Judi Online!

Sigit menilai sebelum adanya peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua, sekitar bulan Desember hingga Juli, beberapa lembaga survei merilis soal meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Namun, pascaadanya pembunuhan Brigadir J, lanjut Sigit, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan.

Kendati begitu, penurunan tren kepercayaan publik terhadap Polri disebut tak berlangsung lama. Sebab, setelah Polri menunjukkan komitmennya dan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengusut tuntas kasus itu, tren kepercayaan publik kembali meningkat.

Baca jugaDeolipa Desak Fadil Imran Mundur: Dia Pelukan Sama Psikopat-Biseksual

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan muruah kita sehingga harapan kita. Angka 78 itu minimal sama atau naik. Karena, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya. Jadi, itu yang menjadi pegangan kita," kata Sigit.

Sigit memastikan, tim khusus terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice, dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik. Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi, termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi, dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," tutur Sigit.

Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma`ruf, serta Irjen Ferdy Sambo. Mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto Pasal 55-56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada 35 personel Polri yang melanggar etik karena membantu Ferdy Sambo, baik membuat skenario hingga menghilangkan barang bukti. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya