Jakarta - PT Dairi Prima Mineral atau PT DPM merupakan perusahaan tambang seng dan timah yang bakal beroperasi di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
PT DPM merupakan anak perusahaan dari China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction (NFC). Sebagian sahamnya juga dimiliki perusahaan Aburizal Bakrie.
Kehadiran perusahaan tersebut mendapat penolakan dari warga Kabupaten Dairi. Warga menilai bahwa perusahaan tersebut akan mengancam ruang hidup mereka.
Disebut, kehadiran industri ekstraktif di tengah ruang hidup masyarakat telah merampas kemerdekaan masyarakat atas hidup yang berdaulat di atas tanahnya sendiri.
Baca juga:
Film Dokumenter Dairi Diancam Tambang, Menolak Perusahaan China dan Aburizal Bakrie
Dalam keterangan tertulis diterima Opsi pada Rabu, 24 Agustus 2022, disebutkan bahwa Compliance Advisor Ombudsman atau CAO yang merupakan bagian dari Bank Dunia sudah melakukan investigasi terkait kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi.
Hasil investigasi sudah dirilis di website lembaga tersebut, yang menyimpulkan bahwa tambang seng dan timah yang sedang dikembangkan oleh PT DPM, menimbulkan risiko bencana ekstrem yang mengancam kehidupan masyarakat dan lingkungan yang tinggal di hilir dan sekitar penambangan.
Beranjak dari kekhawatiran atas ancaman bencana ekstrem yang mengintai tersebut, warga Kabupaten Dairi menggelar aksi damai untuk menyampaikan harapan mereka atas pemenuhan hak yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Aksi dimaksud digelar pada Rabu, 24 Agustus 2022 siang, di kantor Kedutaan Besar Republik Rakyat China, kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kantor Konjen China di Medan, dan kantor Bupati Dairi di Sidikalang. []