Jakarta - Menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyampaikan amanah ayahandanya saat Reuni 212 di Jakarta, 2 Desember 2021. Hanif menekankan, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu meminta para mujahid 212 harus tetap fokus serius mengawal penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
"Stop penangkapan sewenang-wenang, serta penyiksaan dan pembantaian terhadap rakyat kecil, serta tuntaskan pembantaian di Bawaslu 212 Mei 2019 dan pembantain (laskar) Km 50 tahun 2020 ke pengadilan HAM sesuai UU HAM," kata Hanif Alatas dikutip Opsi dari YouTube FNN TV, Kamis, 2 Desember 2021.
Hanif menambahkan, Habib Rizieq juga meminta penyetopan penodaan agama apa pun dan oleh siapa pun sesuai undang-undang.
"Dalam Perpres nomor 1 tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a," ujar dia.
Selanjutnya, mujahid 212 diminta ikut membantu hentikan kebangkitan ideologi komunisme, marxisme, dan leninisme sesuai amanat TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 dan KUHP Pasal 167.
Menurutnya, aksi 212 adalah anugerah dari Allah SWT untuk umat manusia, sebagai berkat dari persaudaraan dan persatuan, serta kebersamaan dan pengorbanan untuk perjuangan penegakan dari hak dalam melawan yang batil.
"Siap jaga amanat Imam Besar? Siap berjuang dengan Imam Besar? Siap di bawah komado Imam Besar," ucap Hanif Alatas disambut pekikan takbir para massa aksi 212. []