Daerah Rabu, 27 Juli 2022 | 10:07

Peserta Ancam Gugat Hasil Seleksi BUMD Makassar ke PTUN

Lihat Foto Peserta Ancam Gugat Hasil Seleksi BUMD Makassar ke PTUN Ilustrasi BUMD. (Foto: Dok. Opsi)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Peserta seleksi direksi dan dewas pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar berencana akan menggugat hasil seleksi ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN)

"Kami rencana ke PTUN untuk membatalkan SK (hasil seleksi direksi dan dewas BUMD) itu," ucap salah satu peserta seleksi BUMD Makassar Busrah Abdullah, Selasa 26 Juli 2022.

Busrah bersama dua peserta seleksi lainnya telah mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan konsultasi terkait rencananya untuk melaporkan seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar yang dianggap melakukan maladministrasi.

"Kami anggap ini seleksi BUMD Makassar cacat hukum maladministrasi," beber Busrah yang merupakan salah satu peserta seleksi calon dewas di PDAM Makassar.

Menurutnya, banyak kejanggalan yang didapat selama proses seleksi, salah satunya terdapat calon dewas berusia di atas 60 tahun yang diloloskan ke tahap selanjutnya. Sedangkan, batas usia untuk calon dewas adalah 60 tahun.

"Sudah 60 lebih usianya, sementara batas usia dewas itu sampai 60 tahun," jelas Busrah.

Busrah juga menilai panitia seleksi melakukan wawancara secara asal-asalan.

"Kami di undang untuk diwawancara, tetapi kami tak diwawancara. Hanya ngobrol biasa oleh ketua tim Pak Ansar," ungkapnya.

Sebelumnya, peserta seleksi direksi dan dewas pengawas BUMD Makassar juga telah melaporkan dugaan ini kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Sejauh ini baru 4 peserta seleksi BUMD Makassar yang melapor ke Ombudsman Sulsel," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar, Selasa 19 Juli 2022.

Laporan pertama diterima pada Selasa 12 Juli lalu oleh seorang peserta seleksi. Kemudian sehari berikutnya masuk laporan yang sama oleh 3 peserta lainnya.

"Yang pertama itu datang sendiri terus mau minta dirahasiakan identitasnya. Berbeda dengan 3 orang kemarin karena sudah terpublish," tandasnya.

Iskandar mengatakan pihaknya akan fokus melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi ini.

"Pemeriksaan akan fokus ke dugaan maladministrasinya pada proses seleksi yang ada," ujar Ismu Iskandar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya