Daerah Selasa, 01 November 2022 | 17:11

Petani Dairi Desak Pemerintah Usir Korporasi Perusak Lingkungan dan Pertanian

Lihat Foto Petani Dairi Desak Pemerintah Usir Korporasi Perusak Lingkungan dan Pertanian Aksi petani Dairi menolak korporasi perusak lingkungan dan pertanian, Selasa, 1 November 2022. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Dairi - Sejumlah petani di Kabupaten Dairi yang tergabung dalam Aliansi Petani Dairi Untuk Keadilan (APUK) menggelar aksi unjuk rasa di Sidikalang, ibu kota Kabupaten Dairi, Selasa, 1 November 2022.

Dalam aksi yang juga membawa spanduk dan ragam poster berisi tuntutan tersebut, petani meminta pemerintah menolak, menutup, dan mengusir korporasi yang merusak lingkungan dan lahan pertanian mereka.

Disebutkan, Kabupaten Dairi merupakan salah satu daerah dengan topografis yang subur dimana lebih dari 70 persen warganya adalah petani. 

Dari daerah ini dihasilkan komoditi unggulan yang sangat terkenal, antara lain kopi, durian, duku, manggis, gambir, jeruk purut, coklat, dan jagung. 

Juga penghasil tanaman hortikultura, seperti cabai, bawang merah, bawang putih, dan berbagai produk sayur mayur, seperti kol kubis, kentang, brokoli, dan sebagainya. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021 menunjukkan Kabupaten Dairi untuk struktur perekonomian, sektor pertanian menyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 42,9 persen.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BPS Kabupaten Dairi Asi Matanari dalam musyawarah perencanaan pembangunan Kabupaten Dairi Tahun 2023 pada 28 Maret 2022.

Matanari menyampaikan materi tentang penguatan ekonomi Dairi dengan hilirisasi pertanian. Dia menyampaikan, juga perbandingan kontribusi beberapa sektor perekonomian di Tahun 2021, dimana sektor industri pengolahan berkontribusi hanya 0,4 persen, sementara pertanian sangat besar, yakni 40 persen. 

"Hal tersebut sebagai indikasi bahwa hasil pertanian dari Dairi dikirim ke luar daerah tanpa diolah," katanya saat itu. 

Mengingat sektor pertanian penyumbang PDRB terbesar, pemerintah daerah menurutnya harus bergerak cepat untuk membuat program transformasi pertanian.

Program Dairi Unggul sebagaimana kampanye Bupati Dairi terpilih pada Pilkada 2018 tampaknya hanya slogan dan politik dagang semata. 

Tidak terlihat upaya konkrit pemerintah lewat kebijakan yang pro terhadap kepentingan petani.  

Beberapa kehadiran investor di Dairi, seperti PT DPM dan PT Gruti justru mengancam ruang hidup dan ruang produksi petani Dairi. 

Petani Dairi juga harus berhadapan dengan perubahan iklim global yang menyebabkan gagal panen durian dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.

Munculnya berbagai penyakit tanaman dan fenomena alam, seperti angin puting beliung dan hujan es yang menyebabkan turunnya produktivitas pertanian dan membahayakan keselamatan nyawa manusia.

Kelangkaan pupuk dan minimnya sarana irigasi di beberapa kecamatan diantaranya di Kecamatan Silima Pungga-pungga dan Kecamatan Lae Parira. 

Pasokan pupuk juga tidak mencukupi untuk kebutuhan pertanian di dua kecamatan tersebut.

Menurut BPS Dairi dalam angka Tahun 2021 tercatat, kedua kecamatan ini memiliki areal persawahan yang cukup luas sekitar 2.072 hektare. 

PT DPM akan menambang timah dan seng metode sistem bawah tanah (terowongan), memiliki areal konsesi seluas 24,636 hektare di tiga kabupaten, yakni Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi dan Kota Subulussalam, NAD. 

Di Kabupaten Dairi, areal konsesi PT DPM sendiri berada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Silima Pungga, Lae Parira, Siempat Nempu Hilir, dan Desa Sinar Pagi di Kecamatan Tanah Pinem. 

Areal konsesi tambang PT DPM menghimpit dan mengkapling areal pertanian, persawahan, pemukiman, sumber air, jalur sungai sebagai ruang hidup dan ruang produksi petani bahkan alih fungsi lahan produktif pertanian lewat SK Dinas Pertanian No 520 di Kecamatan Silima Pungga-pungga. 

Baca juga:

Bupati Dairi Dorong Kemandirian Petani Menuju Ketahanan Pangan

Tailing Storage Facility (bendungan limbah) diperkirakan akan runtuh dan jebol sesuai kajian ahli bendungan limbah dan hidrologi dunia, karena berada di atas tanah yang tidak stabil, curah hujan tinggi, terletak di hulu desa, dan yang paling tragis terletak di daerah patahan gempa dengan risiko tertinggi di dunia karena ramai dilalui patahan dan sesar, seperti Lae Renun, Toba, dan Angkola diperkirakan meluluhlantakkan 11 desa dan 57 dusun. 

Selain Amdal PT DPM tidak memiliki analisis risiko bencana, dan juga tidak menjamin tanaman yang dapat tumbuh pasca operasi atau rehabilitasi di sekitar tapak tambang. 

PT DPM juga membangun gudang bahan peledak juga dekat dengan pemukiman dan perladangan warga yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan warga. 

Anakan Sungai Lae Puccu, satu-satunya sumber PDAM di Kecamatan Silima Pungga-pungga menunjukkan bahwa PT DPM berpotensi menggunakan sumber air bersih di tujuh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Silima Pungga-pungga dengan jumlah pelanggan PDAM lebih dari 7.000 ribu jiwa. 

Bupati Dairi Eddy Berutu menerima pengunjuk rasa, Selasa, 1 November 2022. (Foto: Ist)

Sumber air Lae Puccu ini juga digunakan sebagai sumber irigasi puluhan hektare sawah di sekitar tambang. Itu artinya akan ada ancaman krisis air yang dirasakan oleh masyarakat ke depan, air merupakan kebutuhan vital untuk kehidupan.  

Sementara itu, pasca banjir bandang tahun 2018 yang lalu ada enam desa, yakni Bongkaras, Longkotan, Bonian, Lae Panginuman, Lae Pangaroan dan Sumbari, yang tidak lagi dapat menanam padi sawah karena sarana irigasi yang dibiarkan rusak dan tidak ada tindakan serius dan sistematis dari Pemerintah Kabupaten Dairi.

Demikian juga dengan persawahan di areal Kecamatan Lae Parira warga rebutan akan sumber air untuk mengairi sawah warga dan pada akhirnya beralih tanaman dari padi ke jagung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini. 

Di Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Parbuluan sendiri kehadiran PT Gruti sejak Tahun 2020, lewat izin pengelolaan hutan kayu alam dengan areal konsesi seluas 8850 hektare, PT Gruti menghimpit dan mengkapling lima desa, yakni Desa Barisan Nauli, Desa Pargambiran, Desa Perjuangan, Desa Sileu-leu Parsaoran dan Desa Parbuluan. 

PT Gruti juga mengkapling areal pemukiman juga areal pertanian di Kecamatan Sumbul dan Parbuluan, seperti perkebunan/perladangan kopi, hortikultura, jeruk, ubi, kentang, dan lahan pertanian lainnya. 

Tahun 2022, PT. Gruti sudah merusak lahan termasuk lahan pertanian masyarakat lebih dari 10 hektare dan apabila PT. Gruti tetap beroperasi dikhawatirkan akan merusak dan berdampak kepada sekitar 20 ribu hektare areal pertanian.

Selain itu, dampak lainnya adalah petani akan kehilangan hak atas tanah dan dikhawatirkan akan merusak ruang hidup masyarakat di sekitarnya. 

Kekhawatiran tersebut kian membara karena PT. Gruti juga mengkapling areal `raso` sebagai konsesinya. Raso berfungsi sebagai penyimpan dan penanggul sumber mata air seluas 500 hektare, berada di areal konsesi PT Gruti. 

Sumber air ini diperuntukkan untuk kebutuhan pertanian hortikultura, sawah dan kopi, sumber air minum, kebutuhan MCK, dan pemasok air untuk 11 sungai yang mengalir hingga Desa Bonan Dolok, Kabupaten Samosir. Bahkan berpotensi juga akan mengakibatkan banjir bandang jika raso rusak akibat aktivitas PT Gruti. 

APUK dalam pernyataan sikapnya menegaskan, kerusakan ekologi, alih fungsi lahan, rusaknya sumber air yang menjadi ruang-ruang produksi petani atas nama pembangunan ekonomi yang akan menguntungkan kepentingan orang-orang tertentu dan tidak berkelanjutan.

Perubahan struktur bumi akibat aktivitas tambang dan PT Gruti ke depan akan mengakibatkan petani tidak lagi bisa mengolah lahannya, menghasilkan pangan dan muncullah kemiskinan baru serta krisis pangan berkelanjutan. 

"Artinya, tidak sejalan dengan program pemerintah yang intens mendorong program ketahanan pangan melalui program desa, karena 20 persen dana desa saat ini diprioritaskan untuk program ketahan pangan," kata Sandi Panjaitan dari APUK.

Dikatakannya, kalau investasi ekstraktif seperti tambang justru menguasai lahan-lahan pertanian dan diubah fungsinya maka bisa dikatakan itu kontra produktif dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional. 

"Oleh karena itu, kami petani yang tergabung dalam APUK menuntut agar perusahaan pengrusak lingkungan ditolak, ditutup dan diusir dari Dairi. Pemerintah harus mengembangkan pertanian yang berkelanjutan selaras dengan alam dalam upaya juga untuk memitigasi perubahan iklim yang sedang gencar diserukan oleh berbagai pihak," tandasnya. [] 

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya