Netizen Kamis, 07 April 2022 | 16:04

Petani Karo Mengaku Ditakut-takuti Preman dan Oknum TNI Berpangkat Kolonel

Lihat Foto Petani Karo Mengaku Ditakut-takuti Preman dan Oknum TNI Berpangkat Kolonel Warga Karo yang memberikan kesaksian melalui media sosial TikTok. (Foto: Tangkapan layar)
Editor: Tigor Munte

Medan - Beredar di media sosial TikTok pernyataan petani di Desa Sukamaju, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mereka ditakut-takuti oleh preman suruhan anggota TNI berpangkat Kolonel.

Potongan video berdurasi 2 menit 50 detik itu muncul di akun @marlentarigan. Tampak sejumlah perempuan berdiri, beberapa memegang dan memajang foto. 

Di depan seorang perempuan tampak sebagai juru bicara, mengenakan sarung dan penutup kepala layaknya petani perempuan di Karo.

"Tolong kami, Pak Jokowi, Pak Panglima, Pak Kapolri. Tolong kami warga Desa Sukamaju, Kabupaten Karo. Kami tidak berani lagi berladang di Puncak 2000 Siosar. Karena kami ditakuti-takuti preman yang dikerahkan oknum TNI berpangkat kolonel," kata perempuan tersebut sembari kedua tangan dirapatkan layaknya memohon, dilihat Kamis, 7 April 2022.

Baca juga:

Warga Karo Kirim Jeruk 3 Ton ke Jokowi

Dia menyebut, mereka merasa takut dan terancam. Karena oknum TNI dimaksud pernah mengumpulkan mereka di Jambur (Balai Pertemuan) Desa Sukamaju untuk menawarkan uang agar petani meninggalkan lahan perladangan di Puncak Siosar.

"Kami merasa takut dan terancam. Oknum TNI tersebut pernah mengumpulkan kami di Jambur Desa Sukamaju untuk menawarkan uang dua miliar, tapi kami menolak," tuturnya.

"Karena pada dasarnya kami tidak mau menjual tanah adat kami tersebut. Kami hanya ingin berladang bapak, bertani, karena pada dasarnya kami betul-betul bertani," katanya.

Diduga investor yang tertarik dengan lahan warga sengaja mengutus oknum TNI kepada warga.  "Makanya oknum TNI yang digunakan pengusaha kaya raya, kalok kami bilang konglomerat bapak dari Medan, tersebut, mengirimkan preman untuk mengusir kami dari tanah adat kami tersebut," ungkapnya. "Apakah ada oknum yang kebal hukum di negeri ini Bapak Jokowi," katanya kemudian. 

Warga petani pun kata dia, sudah mengumpulkan bukti-bukti, berupa video, foto, dan rekaman suara dari oknum TNI tersebut.

Tonton di sini: 

Potongan Video TikTok Pengakuan Warga

"Mohon ditindaklanjuti bapak, mohon ditindaklanjuti bapak," katanya sembari menangis dan menunjukkan foto yang dipegang ibu-ibu di sampingnya.  

Pengakuannya, mereka selalu didampingi oleh Ketua DPC Projo Karo. Namun dalam perkembangan berikutnya dia justru dijerat oleh UU ITE.

"Sekarang dia malah terjerat UU ITE bapak, kemana lagi kami harus memohon, kemana lagi kami harus meminta supaya kami dapat maju terus dan bertani di Puncak 2000 Siosar tanpa ada gangguan dari pihak manapun," tuturnya.

Baca juga:

Dikunjungi Presiden, Warga Karo: Kami Berdoa Jokowi Memimpin Indonesia Lebih Lama Lagi

Pihaknya merasa percaya 100 persen terhadap Presiden Jokowi akan membantu mereka. Karena mereka adalah pemilih Jokowi.

"Bapak Jokowi kami percaya seratus persen, Bapak Panglima TNI, Bapak Kapolri bisa menyelesaikan persoalan tanah adat kami di Desa Sukamaju di Puncak 2000 Siosar. Mohon bapak, bantulah kami. Terima kasih bapak hanya itu permohonan kami," tukasnya menyudahi.

Belum diperoleh keterangan secara berimbang dari pihak yang disebut warga oknum anggota TNI. Dan belum diketahui identitas oknum dimaksud. 

Sebelumnya, warga yang didominasi perempuan dari Desa Sukamaju, Kabupaten Karo, melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Sumut, Kamis, 24 Maret 2022.

Intan Sembiring mewakili warga dalam orasinya meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak turun melihat nasib warga yang disebutnya tengah dikriminalisasi PT Bibit Unggul Karo Biotek. Perusahaan itu disebut menyerobot lahan pertanian mereka di Puncak 2000 Siosar.

Intan mengaku sudah berjuang sejak 2016 soal sengketa lahan tersebut dan warga sempat diperiksa polisi lantaran dituding menyerobot lahan PT BUK. Mereka mengaku telah menunjukkan surat kepemilikan tanah namun tak dihiraukan. 

Desa Sukamaju dihuni sekitar 200 kepala keluarga. Pekerjaan mereka mayoritas sebagai petani. Namun sejak adanya PT BUK, mereka merasa dikriminalisasi dan dilarang bertani. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya