Toraja Utara - Peternak di Kabupaten Toraja Utara (Torut) tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang akan melakukan pemotongan bersyarat terhadap kerbau yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Peternak merasa dirugikan hingga ratusan juta akibat kebijakan ini.
"Tidak setuju saya. Kerbau kita ini harganya sudah puluhan juta rupiah bahkan ada ratusan juta yang jenis Tedong Bonga (kerbau belang)," tegas Herman, salah seorang peternak kerbau, Selasa 19 Juli 2022.
Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada peternak sebesar Rp 10 juta per ekor untuk kerbau yang dimusnahkan.
Namun, Herman menganggap kompensasi tersebut tidak sebanding dengan nilai jual kerbau miliknya.
"Kami rugi besar kalau begitu, kenapa tidak cari solusi lain saja kah," sambung dia.
Ia mengatakan beberapa jenis kerbaunya bernilai ratusan juta. Oleh karena itu, ia berencana mengisolasi kerbau tersebut.
"Dua bonga (belang) ada harganya Rp 200 juta ada Rp 100 juta. Saya isolasi saja dulu daripada dimusnahkan," ungkap Herman.
Herman menyebut kebijakan ini tidak dapat dipaksakan di setiap daerah, sebab di Toraja, harga kerbau sangat tinggi.
"Harga kerbau di Toraja itu tinggi, tidak seperti daerah lain. Itu merugikan kita (peternak) kalau itu dipaksakan," ungkap Herman.
Sebagai informasi, kasus hewan ternak yang positif PMK di Toraja Utara telah mencapai 137 kasus, dengan 13 diantaranya telah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengaku dilema dengan situasi ini.
"Dilematis memang. Di lain sisi kebijakan pemerintah, di lain sisi lagi peternak tidak mau kerbaunya dimusnahkan," keluh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara, Lukas P Datubarri usai dikonfirmasi terpisah.
Ia menyebut pihaknya telah mencoba melakukan komunikasi dengan para peternak. Namun, para peternak tetap menolak hewan ternak miliknya dimusnahkan.
"Kita sudah mencoba melakukan pola komunikasi baik kepada mereka tapi tetap tidak ada yang mau," ungkapnya. []