Petugas BNN Pematangsiantar Terima Suap 

Pematangsiantar – Hino Mangiring Pasaribu SH (39), seorang PNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, menerima suap saat bertugas. Tindakannya dihukum pengadilan hingga dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan.

Pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung memutuskan Hino bersalah. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar kemudian mengeksekusi pria warga Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, itu pada Rabu, 12 Januari 2022.

Hino dieksekusi setelah mendatangi kantor kejaksaan didampingi salah seorang pejabat BNN Kota Pematangsiantar. Sebelum dibawa ke lapas, terhadap Hino dilakukan tes covid oleh dokter Nurul Imam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nixon Andreas Lubis mengatakan, Hino Pasaribu dieksekusi untuk menjalani hukuman 1 tahun penjara.

Hal itu sesuai putusan MA nomor: 2529 K/Pid.Sus/2019 tanggal 12 September 2019 Jo putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor: 1/Pid.Sus-TPK/PT-MDN tanggal 5 Maret 2019 Jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 10 Desember 2018. 

Baca juga:   Firli Bahuri Minta Pengusaha Tak Beri Suap ke Penguasa

Nixon menyebut Hino Pasaribu datang ke kejaksaan setelah pihaknya melayangkan panggilan sebelumnya. Setelah proses administrasi dan tes covid tuntas, dia dibawa langsung ke Lapas Kelas IIA di Jalan Asahan Km 6,5, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Sebelum dieksekusi, Hino Pasaribu sudah pernah ditahan penyidik sejak 26 Agustus 2018 hingga 3 September 2018. Sehingga masa tahanan tersebut akan dikurangi dari masa tahanannya. 

Hino Pasaribu terbukti menerima suap dan dipersalahkan melanggar Pasal 5 Ayat (2) UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selain pidana penjara, Hino Pasaribu juga dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Barang bukti uang Rp 5 juta dan satu unit Honda Beat list biru BK 4453 WAF dinyatakan dirampas untuk negara. 

Hino Pasaribu menerima suap Rp 5 juta dari terdakwa Joko Susilo, agar namanya tidak masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah tertangkapnya pelaku narkotika lainnya, Muhammad Saleh Nasution dan Budi Antoni.

Uang diserahkan Joko Susilo di Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar pada Jumat, 25 Agustus 2017. Sebelumnya, antara Hino Pasaribu dan Joko Susilo sudah berkomunikasi melalui ponsel agar bertemu di ATM Bank Mandiri.

Usai menerima uang Rp 5 juta dari Joko Susilo, Hino Pasaribu menyimpan uang di dalam sakunya. Namun saat akan beranjak, Hino Pasaribu ditangkap petugas dari Polres Pematangsiantar.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Belanda Tantang Swedia, Jerman Hadapi Pantai Gading pada Hari Ke-10 Piala Dunia 2026

HOUSTON, Opsi.id  – Piala Dunia 2026 memasuki hari ke-10...

Spanyol Wajib Menang Lawan Arab Saudi, Lamine Yamal Belum Siap Main Penuh

ATLANTA, Opsi.id  – Timnas Spanyol mengusung misi wajib menang...

Berita Terbaru

Popular Categories