Petugas BNN Pematangsiantar Terima Suap 

Pematangsiantar – Hino Mangiring Pasaribu SH (39), seorang PNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, menerima suap saat bertugas. Tindakannya dihukum pengadilan hingga dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan.

Pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung memutuskan Hino bersalah. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar kemudian mengeksekusi pria warga Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, itu pada Rabu, 12 Januari 2022.

Hino dieksekusi setelah mendatangi kantor kejaksaan didampingi salah seorang pejabat BNN Kota Pematangsiantar. Sebelum dibawa ke lapas, terhadap Hino dilakukan tes covid oleh dokter Nurul Imam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nixon Andreas Lubis mengatakan, Hino Pasaribu dieksekusi untuk menjalani hukuman 1 tahun penjara.

Hal itu sesuai putusan MA nomor: 2529 K/Pid.Sus/2019 tanggal 12 September 2019 Jo putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor: 1/Pid.Sus-TPK/PT-MDN tanggal 5 Maret 2019 Jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 10 Desember 2018. 

Baca juga:   Firli Bahuri Minta Pengusaha Tak Beri Suap ke Penguasa

Nixon menyebut Hino Pasaribu datang ke kejaksaan setelah pihaknya melayangkan panggilan sebelumnya. Setelah proses administrasi dan tes covid tuntas, dia dibawa langsung ke Lapas Kelas IIA di Jalan Asahan Km 6,5, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Sebelum dieksekusi, Hino Pasaribu sudah pernah ditahan penyidik sejak 26 Agustus 2018 hingga 3 September 2018. Sehingga masa tahanan tersebut akan dikurangi dari masa tahanannya. 

Hino Pasaribu terbukti menerima suap dan dipersalahkan melanggar Pasal 5 Ayat (2) UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selain pidana penjara, Hino Pasaribu juga dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Barang bukti uang Rp 5 juta dan satu unit Honda Beat list biru BK 4453 WAF dinyatakan dirampas untuk negara. 

Hino Pasaribu menerima suap Rp 5 juta dari terdakwa Joko Susilo, agar namanya tidak masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah tertangkapnya pelaku narkotika lainnya, Muhammad Saleh Nasution dan Budi Antoni.

Uang diserahkan Joko Susilo di Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar pada Jumat, 25 Agustus 2017. Sebelumnya, antara Hino Pasaribu dan Joko Susilo sudah berkomunikasi melalui ponsel agar bertemu di ATM Bank Mandiri.

Usai menerima uang Rp 5 juta dari Joko Susilo, Hino Pasaribu menyimpan uang di dalam sakunya. Namun saat akan beranjak, Hino Pasaribu ditangkap petugas dari Polres Pematangsiantar.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories