Makassar - Petugas pengamanan pintu utama, Lapas Bulukumba mengamankan lima bungkus kristal bening diduga sabu dari para pengunjung Lapas, Sabtu 26 Februari 2022.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi, kronologi kejadian pada Sabtu 26 Februari 2022 sekitar pukul 11.50 Wita, dua orang petugas Lapas memeriksa barang bawaan pengunjung berupa dua bungkus Mie goreng isi dua jumbo, dua bungkus Bakso, dan satu pasang sendal yang dibawa pengunjung berinisial C 22 tahun.
"Saat penggeledahan di Sandal yang kiri didalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal warna bening dan disandal yg kanan terdapat dua bungkus serbuk kristal warna bening,"ujar Edi Kurniadi, Sabtu 26 Februari 2022.
Kata dia,barang tersebut diduga sabu-sabu. Pembawa barang haram tersebut, C mengaku, akan diberikan kepada seorang tahanan berinisial J.
Kalapas Bulukumba Mutzaini langsung menghubungi Kapolres Bulukumba dan menyerahkan lima bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu tersebut kepada kasat narkoba Polres Bulukumba, AKP. Baharuddin.
"Pengunjung yang membawa barang haram tersebut juga sudah diamankan dan diserahkan ke pihak Polres bulukumba,"bebernya.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas Rutan.
Utamanya penguatan pada Pengamanan Pintu Utama ( P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan. Selain itu kakanwil Harun minta jajarannya lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). []