Daerah Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:03

Peusijuek PN Blangpidie, Bupati Abdya: Pengadilan Benteng Terakhir Keadilan

Lihat Foto Peusijuek PN Blangpidie, Bupati Abdya: Pengadilan Benteng Terakhir Keadilan Gedung baru PN Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) Foto: Opsi/Syamsurizal.

Aceh Barat Daya - Gedung Pengadilan Negeri Blangpidie di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), di-peusijuek oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh Gusrizal dan Bupati Abdya Akmal Ibrahim, pada Jumat, 18 Maret 2022.

Peusijuek adalah sebuah prosesi adat dalam budaya masyarakat Aceh dan biasa dilakukan saat memulai sebuah usaha, menempati rumah baru dan hal-hal lain sesuai adat Aceh.

Pantauan Opsi, gedung yang dibangun sejak 4 Juni 2021 pada acara peusijuek-nya, turut dihadiri sejumlah unsur, termasuk Kapolres Abdya, Dandim 0110, Kajari Kepala MSI, sekda dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Bupati Kabupaten Abdya, Akmal Ibrahim dalam sambutannya memuji pelaksana atau PT Putra Nanggroe Aceh jo CV Kreasindo. Menurutnya bangunan ini dikerjakan dengan cepat dan sesuai perencanaan sehingga hasilnya sempurna.

"Jadi kontraktor Abdya bisa mencontoh dari hasil kerja gedung ini. Kerjanya cepat dan hasilnya memuaskan," kata Bupati Akmal Jumat, 18 Maret 2022.

Dia berujar, Gedung Pengadilan Negeri menjadi salah satu harapannya untuk diwujudkan di Abdya ketika menjadi Bupati dan akhirnya terwujud. Menurut dia, sekarang masyarakat Abdya tidak lagi harus jauh-jauh ke Aceh Selatan untuk mendapatkan keadilan.

"Sebab, pengadilan adalah benteng terakhir dari keadilan, dan salah satu tugas pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki jalan untuk mendapat keadilan," ucapnya.

"Sebenarnya, harapan adanya PN dengan fasilitas yang memadai di Abdya memang sudah sejak tahun 2007 saya harapkan. Dan Alhamdulillah sekarang terkabulkan," kata Akmal memungkasi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya