Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi dari Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) yang sempat viral di sosial media saat Car Free Day di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka viral karena membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis.
Kedatangan ibu tersebut ditemani oleh Singgih, seorang pengacara yang melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar ganja untuk kebutuhan medis diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasca menerima aspirasi tersebut, Sufmi Dasco menegaskan pihaknya akan mendorong adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III yang saat ini sedang membahas Revisi UU Narkotika.
Salah satunya adalah mendorong adanya legalisasi ganja hanya untuk kebutuhan medis.
"Kalau kita sempat minggu ini atau kalau tidak sebelum masuk masa reses untuk RDP," kata Dasco di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memastikan RDP tersebut akan dikoordinasikan oleh Komisi III dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.
Di sisi lain, dia mengakui jika langkah untuk melegalisasi ganja akan menuai pro dan kontra.
"Namun yang namanya aspirasi, kan semua harus kita akomodir baik pihak pro maupun kontra," ucap politisi Partai Gerindra itu.[]