News Rabu, 06 Juli 2022 | 11:07

Pimpinan DPR Minta Polri Usut Tuntas Penyelewengan Dana ACT

Lihat Foto Pimpinan DPR Minta Polri Usut Tuntas Penyelewengan Dana ACT Logo ACT. (foto: ist).

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dasco menegaskan, kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab ini harus diusut.

Dia mengatakan, audit terhadap ACT otomatis akan dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut.

Menurutnya, Polri akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik tersebut.

"Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari kepolisian," kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan, Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

"Kami juga mengimbau masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan termasuk organisasi-organisasi sosial lainnya.

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," ucap Dasco.

Tak hanya itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini juga turut membuka peluang agar DPR menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) terkait amal atau charity yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya