News Jum'at, 17 Juni 2022 | 19:06

Pimpinan Komisi VI DPR Sampaikan Ini ke BPUI, Gegara Banyak Komplain dari Kreditur

Lihat Foto Pimpinan Komisi VI DPR Sampaikan Ini ke BPUI, Gegara Banyak Komplain dari Kreditur Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji memberikan catatan khusus pada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau PT BPUI terkait banyaknya komplain dari kreditur terhadap ekses Jiwasraya, yang berkaitan dengan tanggung jawab asuransi ke kredit, terutama di Bank Tabungan Negara (BTN).

Demikian diungkapkan Sarmuji saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT BPUI, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

"Beberapa kasus sudah masuk ke saya laporannya, ada orang yang seharusnya secara hukum itu lunas kreditnya karena meninggal, di BTN, tetapi karena Asuransi Jiwasraya yang menanggung lagi bermasalah, BTN kemudian menahan sertifikatnya atau bahkan (memberi) pilihannya kalau enggak mau nunggu, ya dibayar kreditnya sampai lunas," kata Sarmuji seperti dikutip Jumat, 17 Juni 2022.

Menurutnya, kasus-kasus tersebut baiknya jangan sampai terjadi lagi mengingat masyarakat tidak ada kaitannya dengan permasalahan ataupun hubungan kerja antara Jiwasraya dengan bank kreditur.

"Hal-hal yang seperti itu jangan sampai merugikan masyarakat karena kita sudah berusaha sekuat mungkin untuk mendukung (kasus) Jiwasraya ini selesai, dan alhamdulillah progresnya juga baik, jangan sampai (progres) yang sudah baik itu tercederai oleh hal-hal seperti itu. Bagaimanapun mereka tidak tahu urusannya asuransi ke bank BTN, usaha mereka tidak peduli, tidak tahu, dan seharusnya memang tidak dilibatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rapat ini juga Sarmuji mengatakan akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diminta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia guna memperkuat pelaksanaan tugas penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan oleh anak usaha, PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

"Komisi VI DPR RI menerima dan memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Bahana pembinaan usaha Indonesia, untuk selanjutnya akan mendalami usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 6 Triliun untuk penguatan permodalan Askrindo dan Jamkrindo dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan OJK sampai dengan 2026," ucap Sarmuji membacakan salah satu kesimpulan RDP.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya