Siantar – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar, Drs. Matheos Tan, MM, secara resmi membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pembentukan Penyuluh Anti Korupsi serta Pembangunan Integritas di Kota Pematangsiantar. Acara ini berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Selasa (29/10/2024).
Dalam sambutannya, Matheos menjelaskan konsep Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup tiga elemen utama: Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pendidikan untuk mengurangi peluang terjadinya korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Matheos menyoroti sejumlah area strategis yang menjadi fokus pencegahan korupsi, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya mencegah kebocoran dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita perlu memastikan tidak ada kebocoran di sektor-sektor yang bisa meningkatkan PAD. Dengan nilai capaian intervensi yang belum 100 persen, saya mengajak pimpinan OPD segera melengkapi kebutuhan dasar untuk mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Matheos menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (Kompak) Sumatera Utara (Sumut) yang turut hadir dan berkontribusi dalam acara tersebut. Menurutnya, Kompak Sumut berperan sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan penyuluhan dan pendidikan di daerah.
“Kehadiran Kompak Sumut memberikan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Acara ini ditutup dengan penyerahan Pin Anti Korupsi kepada Matheos, perwakilan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, serta perwakilan Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar sebagai simbol komitmen bersama dalam pencegahan korupsi.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua Kompak Sumut, Ainun Mardiyah Tobing, Pengawas Kompak Sumut yang bertindak sebagai narasumber, serta sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar, seperti Frengki Boy Saragih, Andika Prayogi Sinaga, Nurlela Sikumbang, dan Aprial M Rizaldi Ginting. Para Asisten, Staf Ahli, dan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Pematangsiantar juga hadir untuk mendukung kegiatan ini.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun budaya anti korupsi dan memperkuat integritas di Kota Pematangsiantar. Dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan komunitas penyuluh, upaya pencegahan korupsi diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan.[]