Cirebon - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam administrasi pertanahan, Kabupaten Cirebon mengambil langkah besar dengan mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik.
Sosialisasi mengenai hal ini digelar pada Kamis, 11 Juli 2024 di Hotel Aston Cirebon, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pada acara sosialisasi tersebut, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menegaskan pentingnya digitalisasi dalam proses sertifikasi tanah.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan data tetapi juga efisiensi dalam pengelolaan pertanahan.
"Ini bukan sekedar tentang sertifikat elektronik, tetapi juga transformasi seluruh peta bidang tanah menjadi dokumen digital yang terintegrasi," ujarnya.
Wahyu menyoroti manfaat jangka panjang dari transformasi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mempercepat proses administrasi pertanahan.
“Kami berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Implementasi sertifikat tanah elektronik akan segera kami realisasikan dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Wahyu juga mengajak masyarakat Cirebon untuk segera mendaftarkan aset tanah mereka yang belum tersertifikasi, serta mengubah sertifikat cetak menjadi elektronik.
“Dengan sertifikat elektronik, data akan lebih aman dan terlindungi dari berbagai potensi masalah,” tambah Wahyu.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar, turut hadir dan menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah pusat untuk meningkatkan layanan pertanahan.
“Program ini mencakup pelatihan, sosialisasi, dan dukungan infrastruktur. Semua buku tanah yang masih berbentuk cetak harus divalidasi dan diubah menjadi format elektronik,” jelas Yuniar.
Dengan diterapkannya sertifikat tanah elektronik, Yuniar berharap perlindungan terhadap data pertanahan akan meningkat dan potensi sengketa tanah berkurang secara signifikan.
“Transformasi digital ini juga akan memudahkan masyarakat dalam mengelola dan memverifikasi aset tanah mereka, menjadikan proses lebih sederhana dan efisien,” tutupnya.
Transformasi digital ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya langkah ini dan mau berpartisipasi aktif.
Dengan demikian, Kabupaten Cirebon bisa menjadi contoh sukses dalam implementasi sertifikat tanah elektronik, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan modern dalam administrasi pertanahan.
Dengan segala persiapan dan dukungan yang ada, Kabupaten Cirebon siap menyongsong era baru digitalisasi pertanahan, memberikan layanan yang lebih baik dan aman bagi seluruh warganya. []