Mamuju - Setelah mendapat tugas menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik akan mensinkronisasikan data antara legislatif dan eksekutif.
"Sehingga nantinya OPD ataupun SKPD ketika mereka nanti menjadi eksekusi terhadap program-program, itu akan bisa lebih tepat sasaran," kata Akmal Malik, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 18 Mei 2022.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia itu tidak ingin, data yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD tidak sinkron.
"Jangan sampai, data yang dimiliki pemerintah daerah dan DPRD bukan hanya tidak sinkron tetapi tidak detail juga," katanya.
Menurut Akmal Malik, ketika ada data yang tidak detail atau tidak presisi, itu bisa menimbulkan multi tafsir ataupun multi pemahaman.
"Sehingga kita buat sedetail mungkin, sepresisi mungkin, sehingga nanti tidak ada dusta diantara kita," kata Akmal Malik.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dilantik sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Ali Baal Masdar yang telah berakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sulbar.
Akmal Malik dilantik di Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022 lalu. []