Mamuju - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik mengaku masih mempelajari hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Akmal Malik, saat diwawancarai wartawan, usai mengikuti rapat paripurna DPRD, Selasa, 31 Mei 2022 tadi malam.
Akmal mengungkapkan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu hasil rapat paripurna tersebut, sebelum menyikapinya.
"Kita pelajari dulu yah, saya kan baru dua minggu disini," kata Akmal Malik.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu juga mengungkapkan, dirinya membutuhkan data pendukung untuk menyikapi hal tersebut.
"Saya juga butuh data-data pendukung agar saya bisa memberikan jawaban sempurna untuk teman-teman DPRD," katanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) penetapan perda perubahan, pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, Hatta Kainang mengungkapkan, Pj Gubernur Sulbar harus mengambil sikap terkait hal rapat paripurna perubahan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.
"Kami menunggu bagaimana sikap gubernur," kata Hatta Kainang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar itu menjelaskan, pansus kelembagaan tersebut merupakan pansus yang awalnya untuk merubah nomenklatur Perkim, Rumah Sakit (RS) dan Kesbangpol.
"Lambat laun, itu berkembang ke soal bagaimana memisahkan keuangan dengan pendapatan daerah, karena itu merupakan rekomendasi dewan sejak 2019 lalu, sehingga terjadi dinamika," katanya. []