Siantar - Sebanyak 107 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Dwi Aries Sudarto di Ruang Data, Kamis, 18 Januari 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/029/I/2024 Tanggal 18 Januari 2024 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemko.
Pejabat yang dilantik, di antaranya pejabat Eselon III.a sebanyak 2 orang, Eselon III.b sebanyak 2 orang, Eselon IV.a sebanyak 7 orang, Eselon IV.b sebanyak 13 orang, dan Pejabat Fungsional 83 orang.
Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani diwakili Pj Sekda Dwi Aries Sudarto dalam sambutannya menyampaikan upaya pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) sudah termaktub jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Diingatkan, Pegawai Negeri Sipil merupakan Aparatur Negara yang memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional," terangnya.
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional Siantar, lanjutnya, merupakan salah satu bagian dalam pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.
"Hal ini yang kemudian menjadikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional Kota Pematangsiantar sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas manajerial di lingkungan pemerintahan," katanya.
Lebih lanjut, Dwi Aries mengatakan di tahun 2024 ini banyak perkembangan dalam sistem pengelolaan manajemen sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) berbasis digital.
Sehingga diharapkan para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemko mampu menjalankan tugas dan fungsi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkolaborasi dengan inovasi yang sesuai kemajuan teknologi untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
"Secara keseluruhan kepada pejabat yang baru dilantik, selamat mengemban jabatan Saudara dengan penuh komitmen, tanggung jawab dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat," ucap Dwi Aries.
Dia menegaskan, ditempatkan ke dalam sebuah jabatan berarti harus meningkatkan kesadaran diri untuk terus belajar serta memperkuat literasi dan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri.
"Lakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi, serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada," katanya.
"Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," sambungnya.
Setelah pelantikan, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik, rohaniawan, dan saksi yaitu Asisten dan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Junaedi Sitanggang dan Kepala Inspektorat Herry Oktarizal, serta Dwi Aries Sudarto.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/jabatan di antaranya Mangaraja Tua Nababan sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Tambos Lubis sebagai Lurah Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat; Tumbur A Pardede sebagai Lurah Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun; dan Novri Jaya Sinaga sebagai Lurah Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun.[]