Jakarta - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Jazilul Fawaid menjelaskan, usulan penundaan Pemilu 2024 lebih pada memberikan pintu usulan kepada partai-partai politik (parpol) lain, sehingga belum sampai pada tahap pengambilan sikap.
"Jangan-jangan kalau nanti wacana penundaan Pemilu 2024 terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju," katanya dalam diskusi bertajuk "Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi" di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Jazilul memastikan, penundaan Pemilu 2024 baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan. Jika nantinya terjadi amendemen pasti ada pasal yang harus diubah.
Baca juga: MPR: Penundaan Pemilu 2024 Bisa Terjadi Jika Didukung Rakyat
"Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau enggak, ya, berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih 2 tahun, perbincangan publik masih bisa berubah," ucapnya.
Politikus PKB ini mengemukakan, penundaan Pemilu 2024 bukan persoalan sepele karena mekanismenya juga tidak mudah, tergolong rumit, dan belum dihitung dari dampaknya. Namun, menurut dia, kesimpulannya adalah kehendak rakyat untuk bersedia dilakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca juga: Jazilul: Banyak Anggota Fraksi PKB Setuju Pemilu Ditunda, Bahkan Ada yang Mau Iuran
Dia meyakini penundaan pemilu bisa dilakukan. Akan tetapi, harus menggunakan mekanisme ketatanegaran dan tidak boleh keluar dari koridor konstitusi.
"Oleh karena itu, Fraksi PKB MPR RI mengajak publik dan kita semua untuk memberikan masukan supaya gagasan ini, baik pro maupun kontra, bisa menjadi pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya supaya penundaan itu memang benar untuk kepentingan orang banyak," katanya. []