Makasssar - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) semakin meningkat. Tercatat sudah 106 kasus kerbau positif PMK di Sulsel.
"Di Tana Toraja ada 28 yang sakit (positif PMK). Di Toraja Utara itu kemarin terkonfirmasi 73. Jadi totalnya 101 di Toraja, Bone ada 4 ekor yang sakit, dan satu ekor di Gowa," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, Selasa 12 Juli 2022.
Kata dia, virus tersebut disinyalir berasal dari NTB, NTT, dan Maluku. Sebelumnya, Sulsel memang melakukan import hewan ternak dari tiga provinsi tersebut.
"Virus itu kan datang dari daerah yang sudah tertular. Itu pasti. Dan memang kemarin kita lalu lintasnya masih terbuka, ternak Sulsel itu banyaknya masuk dari NTB, NTT, dan Maluku. Tapi kan jalur perpindahan ternak bisa saja ada yang tidak melalui jalur resmi," jelasnya.
Nurlina menyebut opsi pemusnahan tidak akan dilakukan kepada hewan tersebut, sebab, tidak adanya persiapan dana pengganti. Virus tersebut juga dikatakan dapat disembuhkan.
"Kalau dimusnahkan harus disiapkan dana penggantian. Tapi tidak ada persiapan untuk anggaran (penggantian)," jelasnya.
Pemotongan bersyarat merupakan salah satu pilihan untuk mencegah penyebaran PMK. Menurutnya, hewan yang dicurigai sebagai inang virus harus segera dimusnahkan agar virus tak berkembang.
"Kalau induk asal virusnya mati, virusnya tidak berkembang. Dengan begitu harus dihilangkan tempat hidup virusnya. Itu kenapa kita harus potong bersyarat. Artinya belum waktunya dipotong, ya harus dipotong, dimusnahkan saja (kaki dan kepala) karena itu tempat hidup virus," katanya. []