Daerah Jum'at, 02 September 2022 | 11:09

Polda Aceh Umumkan Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Lihat Foto Polda Aceh Umumkan Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya. (Foto:Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengumumkan nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat karena tidak mengembalikan kerugian negara.

Padahal, penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara.

"Namun, masih ada yang tidak mengembalikan, maka nama-nama mereka diumumkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Jumat, 2 September 2022.

Dia mengatakan, nama-nama itu diumumkan di laman resmi Polda Aceh, yakni https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.

Dijelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang dirilis itu berjumlah 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan dan tak mengembalikan kerugian negara.

Sementara itu, sebanyak 271 orang sudah memenuhi panggilan penyidik tetapi belum mengembalikan kerugian negara.

"Daftar nama ini merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di laman tersebut," ujarnya.

Diberitahukannya, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp 22,3 miliar lebih. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar lebih.

Dalam kasus tersebut, kata dia, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Bahkan, penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara dari 70 penerima.

"Ada 70 mahasiswa yang tidak sesuai syarat dan sudah mengembalikan kerugian negara dengan total Rp 934,75 juta," ucap Sony.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya