Hukum Jum'at, 11 Februari 2022 | 12:02

Polda Jateng Bantah Intimidasi Warga Wadas Teken Persetujuan Tambang

Lihat Foto Polda Jateng Bantah Intimidasi Warga Wadas Teken Persetujuan Tambang Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. foto: Humas Polda Jateng

Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M. Iqbal Alqudusy membantah mencuatnya isu tindakan aparat kepolisian mengintimidasi warga Desa Wadas, Purworejo, untuk meneken persetujuan penambangan batu andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener.

Iqbal Alqudusy menyatakan saat ini proses yang dijalani adalah pengukuran lahan, bukan meminta persetujuan warga terhadap proyek Bendungan Bener.

"Tidak ada warga yang diintimidasi untuk dimintai persetujuan atas proyek Bendungan Bener. Proyek Bendungan Bener saat ini sudah berjalan. Wilayah Wadas merupakan area yang digunakan untuk pengambilan bahan andesit. Jadi tidak ada warga yang dipaksa untuk menyetujui proyek bendungan," katanya di Purworejo, dikutip Opsi, Jumat, 11 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Kembali Kepung Desa Wadas, Paksa Warga Teken Persetujuan Tambang

Ia mengaku bahwa dirinya langsung mengecek anggota polisi yang bertugas di lapangan dan tidak ditemukan tindakan intimidasi.

"Ternyata sama sekali tidak ada. Bisa dicek silang juga pada kepala desa atau camat. Saya yakin jawabannya akan sama," katanya.

Menurut dia, aksi aparat gabungan di lapangan saat ini adalah mencoba mendinginkan situasi serta mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo yang tengah mengukur lahan warga untuk dibebaskan.

"Aparat juga membagikan ratusan paket bantuan sosial berupa sembako untuk warga. Ini dilakukan semata-mata karena kami juga bagian dari mereka. Kami amat berempati terhadap masyarakat," katanya.

Baca juga: Warga Desa Wadas Curhat ke Anggota DPR: Mau Salat di Masjid Malah Diborgol Polisi

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) menginformasikan pada Kamis pagi, 10 Februari 2022, ada sepuluh truk polisi berisi personel lagi-lagi masuk ke Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut Gempadewa, kedatangan aparat kepolisian ke rumah warga untuk memaksa mereka menandatangani surat persetujuan tambang. Suasana di sana saat ini disebut-sebut sangat mencekam.

"Kondisi terkini Wadas, pagi ini datang lagi 10 truk polisi yang membawa serta personel aparat kepolisian. Sampai saat ini Wadas masih dikepung aparat polisi dan preman-preman. Kondisi sangat mencekam," dikutip dari akun Instagram @wadas_melawan, Kamis, 10 Februari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya