Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memeriksa enam polisi terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," kata Kombes Iqbal seperti mengutip ANTARA, Sabtu, 26 Februari 2022.
Menurutnya, evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut.
Dia juga memastikan berbagai barang milik warga Wadas, yang sempat diamankan dalam sudah dikembalikan ke pemiliknya.
"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengklaim bahwa saat ini situasi di Desa Wadas sudah kondusif dan harmonis.
Dia menuturkan, TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.
Sebelumnya diberitakan, sempat terjadi ketegangan saat petugas dari BPN Jawa Tengah saat melakukan pengukuran lahan warga yang bersedia melepas tanahnya untuk kebutuhan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener pada 2 Februari 2022.
Komnas HAM sendiri juga sempat menemui Kapolda Jawa Tengah beberapa saat setelah peristiwa tersebut.
Dari hasil dari pertemuan tersebut, Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan awal berdasarkan pemantauan lembaga itu di Desa Wadas.
Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif guna mencegah peristiwa yang sama terulang sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.[]