Hukum Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:02

Polda Jateng Ungkap Hambatan Pengukuran Lahan Desa Wadas

Lihat Foto Polda Jateng Ungkap Hambatan Pengukuran Lahan Desa Wadas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok Humas Polda Jateng

Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M. Iqbal Alqudusy mengungkap hambatan utama polisi dalam mengamankan pengukuran terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo.

Menurutnya, kendala utama di lapangan adalah banyak pemilik lahan yang tinggal di luar kota.

"Ada yang di luar kota. Bahkan ada yang luar pulau," katanya di Purworejo, dikutip Opsi, Jumat, 11 Februari 2022.

Baca juga: Warga Desa Wadas Curhat ke Anggota DPR: Mau Salat di Masjid Malah Diborgol Polisi

Menurut dia, warga Desa Wadas saat ini sudah banyak yang menyetujui pembebasan lahannya guna keperluan penambangan andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener. Progres terakhir pengukuran lahan, kata Iqbal, sudah hampir 90 persen. 

Sejauh ini, kata dia, warga pemilik lahan tidak merasakan teror atau tekanan aparat. Bahkan diklaim oleh polisi, warga Wadas minta pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar didampingi oleh tim gabungan.

"Ada juga warga yang meminta pengukuran lahan mereka segera dilakukan supaya cepat selesai urusannya," katanya.

Iqbal tidak menampik, memang terdapat warga pro dan kontra terkait pembebasan lahan di Wadas. Namun, dia memastikan tidak ada pemaksaan aparat agar warga meneken persetujuan pembangunan proyek Bendungan Bener atau pembebasan lahan.

Baca juga: Polisi Kembali Kepung Desa Wadas, Paksa Warga Teken Persetujuan Tambang

"Oleh karena itu kami minta publik bijak untuk memilih dan memilah informasi yang beredar di media sosial, terutama untuk masalah pembangunan Bendungan Bener dan permasalahan di Wadas. Banyak yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta," ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Wadas Fahri Setyanto menyampaikan aktivitas warga berjalan normal pascapengamanan puluhan warga pada Selasa, 8 Februari 2022. Menurutnnya, mereka yang diamankan juga sudah dilepas pada Rabu, 9 Februari 2022.

"Aktivitas warga normal saja, anak-anak tetap sekolah dan masyarakat yang mayoritas bertani juga pergi ke ladang," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya