Hukum Selasa, 18 April 2023 | 22:04

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, 64 Kg Sabu Disita

Lihat Foto Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, 64 Kg Sabu Disita Ilustrasi narkoba. (Foto: Pixabay)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Polda Lampung membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 64 kilogram (Kg) sabu disita dari sejumlah pelaku.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dan BNNP Lampung.

"Kami apresiasi keberhasilannya menangkap dan mengungkap jaringan pengedar sabu sekaligus menyita secara berturut turut dengan jumlah total 64 kilogram sabu dalam waktu kurang dari sebulan dari operasi di beberapa tempat," kata Sugeng, Selasa, 18 April 2023. 

Penyitaan 64 Kg sabu bersamaan dengan penangkapan tersangka MA, FR, CP, AP, SB, dan RY melalui operasi penangkapan dan pengungkapan.

Mulai Minggu, 26 Maret 2023, 29 Maret 2023, 4 April 2023, dan 9 April 2023. Ini adalah operasi yang sukses dan terbesar di wilayah Polda Lampung.

IPW mendorong agar kepada para tersangka dikenakan pasal pidana terberat dalam UU  Psikotropika dengan ancaman maksimal mati. 

Sekaligus, penanganan kasusnya diawasi langsung oleh Kapolda dan dilakukan secara transparan dan profesional. 

"Jangan sampai penyidik tergoda menyalahgunakan kewenangan sebagaimana kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa," kata dia dalam keterangan tertulis. 

BACA JUGA: Aksi Saling Jegal di Tubuh Polri Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Kata Sugeng, di tengah pergerakan tinggi masyarakat saat menjelang Idul Fitri, diharapkan agar aparat kepolisian melakukan pemantauan pergerakan orang dan barang yang berpotensi menggunakan momen hari raya untuk memanfaatkan kelengahan petugas memuluskan peredaran narkoba. 

IPW mengingatkan bahwa tujuh tahun lalu, Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan pernyataan dalam memberantas narkoba, dimana berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba. 

Polri sebagai penegak hukum kata Sugeng, harus mampu memberantas jaringan dan bandar-bandar narkoba yang ada di Tanah Air. 

Penangkapan-penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh aparat Polri harus dituntaskan sampai tingkat bandar dan bukan hanya mencokok para kurir untuk mempertanggungjawabkannya di muka hukum. 

Hal ini harus diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para pimpinan satuan kerja di wilayahnya yakni Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia. 

"Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terjaga dengan baik," tukasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya