Hukum Kamis, 21 Juli 2022 | 19:07

Polda Metro Jaya Serahkan Update Kasus Brigadir J ke Mabes Polri

Lihat Foto Polda Metro Jaya Serahkan Update Kasus Brigadir J ke Mabes Polri Brigadir Polisi Nopryansyah Yosua Hutabarat semasa hidpunya. (Foto: Ist)

Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya penyampaian perkembangan penyidikan kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan penyampaian perkembangan penanganan kasus Brigadir J dilakukan satu pintu melalui Mabes Polri.

"Terkait dengan update penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yaitu di Mabes Polri," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.

Baca jugaJokowi Perintahkan Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Jangan Ditutupi

Zulpan menambahkan, Mabes Polri akan menyampaikan setiap detail perkembangan kasus tewasnya Brigadir J tersebut kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Opsi/PMJ News)

"Setiap penyampaian penanganan timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media. Jadi nanti disampaikan dari Mabes Polri," ujar Zulpan.

Baca jugaKuasa Hukum Menemukan Fakta Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir J

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Selasa, 19 Juli 2022, mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca jugaBilang CCTV Rumah Ferdy Sambo Rusak, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Kapolri

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam, 18 Juli 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya