Hukum Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:08

Polda Sulsel Musnahkan 24 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Selama Januari Hingga Agustus 2022

Lihat Foto Polda Sulsel Musnahkan 24 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Selama Januari Hingga Agustus 2022 Pemusnahan narkotika di jajaran Polda Sulsel, Rabu 10 Agustus 2022. (Foto: Opsi/Polda Sulsel)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika seberar 24 Kilogram sabu, ekstasi 514 butir, ganja 2 Kilogram dan obat-obatan daftar G sebanyak 21.627 butir, di Mapolda Sulsel, Rabu 10 Agustus 2022. Pemusnahakn dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.

Kata dia, pemusnahan barang bukti setelah adanya penetapan dari kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan.

"Pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi," tegas Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, barang haam tersebut jika bredar di masyarakat akan mengakibatkan ratusan ribu orang terdampak.

“Barang sebanyak itu jika dikonsumsi masyarakat akan mengakibatkan 152.851 orang terdampak, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan mereka dari penyalahgunaan Narkoba,"ujar Kombes Dodi Rahmawan.

Pemusnahan itu juga kata dia, merupakan amanat dari Undang-Undang. Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama bulan bulan terakhir. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya