Hukum Kamis, 03 Maret 2022 | 10:03

Polda Sumut Pastikan Proses Anggota yang Terlibat dalam Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Lihat Foto Polda Sumut Pastikan Proses Anggota yang Terlibat dalam Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Kepala Polda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak akan ragu memproses anggotanya bila terbukti terlibat dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu, 2 Maret 2022 malam. 

Dia mengungkapkan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut. 

"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM, serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek. Apabila itu benar, kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kami," tegasnya. 

Sejauh ini, kata dia, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif tersebut. 

Baca juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Naik ke Penyidikan

"Penyidik menaikkan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," ungkapnya. 

Naiknya status penyidikan itu, menurutnya, setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif beserta istri dan anaknya 

Lebih lanjut, Hadi menambahkan, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul, serta melakukan olah TKP dan sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. 

"Potensi penetapan tersangka, tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Percayakan kasusnya kepada kami, dan kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tutupnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya