Medan — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 190 kilogram di perairan Langkat, Sumatra Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn menyebut pengungkapan ini dilakukan pada 30 Juni 2025. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di bagian bawah kapal yang disamarkan menggunakan sampan.
"Tim berhasil mengungkap 190 kg sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya," kata Calvijn di Polda Sumut, Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam penangkapan itu, polisi meringkus dua orang pelaku. Sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Calvijn mengatakan sabu-sabu tersebut berasal dari luar negeri dan rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Sumut.
"Modusnya ship to ship dari kapal luar negeri, kemudian dilansir. Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat," jelasnya.
Calvijn menambahkan kapal pembawa sabu sempat mengalami kerusakan saat hendak dievakuasi, sehingga proses penarikan ke darat memakan waktu berjam-jam.
"Pada saat proses evakuasi, ternyata kapal ini mengalami kerusakan, sehingga kita cukup lama menariknya ke darat kurang lebih 4–6 jam, sehingga kemarin kita baru tiba dan kita lakukan konferensi pers di sini," ujarnya.
Selain pengungkapan sabu di Langkat, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menyita 100 kilogram sabu di Tanjungbalai pada hari yang sama. Barang bukti sabu itu dibawa menggunakan mobil oleh satu tersangka.
"Modusnya dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil. Jadi, 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil dan tim berhasil menangkap di Tanjung Balai," kata Calvijn.
Dalam kasus di Tanjungbalai, polisi juga telah menangkap dua pelaku, sedangkan satu orang lainnya masih buron.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menangkap lagi sabu-sabu dengan berat lebih dari 100 kilogram.
"Tadi malam pun sudah nangkap lagi sabu, saya dapat laporan hampir lebih dari 100 kg," kata Whisnu, Selasa, 1 Juli 2025.
Whisnu menegaskan Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.
"Kita perang terhadap narkoba, baik vape, sabu dan lain sebagainya, tidak ada ampun," tegas mantan Dirtipiddeksus Bareskrim Polri tersebut.[]