Hukum Rabu, 19 April 2023 | 10:04

Polda Sumut Tahan DPO Narkoba yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Lihat Foto Polda Sumut Tahan DPO Narkoba yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi mengenakan peci saat dibawa personel Polda Sumut, Selasa, 18 April 2023. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Mukmin Mulyadi akhirnya dibawa ke Polda Sumatra Utara pada Selasa, 18 April 2023. 

Mukmin merupakan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, yang baru dilantik menggantikan rekannya karena meninggal dunia.

Pelantikan politisi PKB itu terbilang `aneh` lantaran saat dilantik, statusnya dalam posisi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatra Utara terkait kasus narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membawa dan menahan Mukmin Mulyadi.

Saat pemaparan di Polda, Mukmin tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah serta kedua tangannya diborgol.

Dia juga mengenakan peci berwarna hitam, kaca mata, sama halnya seperti datang ke Polda Sumut untuk diperiksa.

Mukmin Mulyadi terjerat kasus kepemilikan 2.000 pil ekstasi saat dilantik menjadi anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023.

BACA JUGA: Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut Buronan Kasus Narkoba

Dia menjadi buronan polisi, sebagaimana diamini Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Yemi Mandagi pada Rabu, 12 April 2023.

Menurut Yemi Mandagi, Mukmin buronan sejak Oktober 2020. "Benar DPO, dan kami tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," katanya di Medan, Selasa, 11 April 2023.

Pihaknya kata dia, sudah melayangkan panggilan kepada Mukmin terkait kasus yang menjeratnya.

Mukmin diminta datang ke Polda Sumatra Utara pada Kamis, 13 April 2023. 

Karena Mukmin tak kunjung datang, Polda akhirnya menjemput yang bersangkutan dan secara resmi ditahan sejak Selasa, 18 April 2023. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya