News Rabu, 29 Juni 2022 | 10:06

Polemik Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas

Lihat Foto Polemik Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Opsi/Biro Adpim Jabar)
Editor: Yohanes Charles

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, Pemerintah Kota Bogor dan Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik kafe Holywings. 

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa 28 Juni 2022. 

Baca juga:

Waria yang Perlihatkan Celana Dalam saat Dibonceng Motor di Makassar Ditangkap

Selain itu Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur. 

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujar Kang Emil. 

Baca juga:

Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyebaran Data Ahmad Sahroni

Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung.

Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya