Jakarta - Plt Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menentang keras usulan penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode yang dikemukakan beberapa ketua umum partai politik.
Menurut Novel, apabila wacana ini masih dipaksakan, maka Presiden Jokowi sudah jelas melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sekaligus merampok hak rakyat yang menginginkan pemilu digelar lima tahunan sekali.
"Masalah perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu 2024 jelas perbuatan tersebut adalah inkonstitusional sangat merampok hak rakyat," kata Novel Bamukmin saat dihubungi Opsi, Senin, 7 Maret 2022.
Baca juga: Deklarator KOBAR Ungkap Pentingnya #JokowiSatuPeriodeLagi
Dia menegaskan, rasanya sudah cukup penderitaan bagi rakyat Indonesia karena rezim ini menurutnya telah merampok kesejahteraan masyarakat. Contohnya, di depan mata saja ada kelakaan minyak goreng yang diduga ditimbun oleh para cukong.
Novel pun menyebutkan sejumlah masalah pelik yang saat ini menurutnya benar-benar dirasakan rakyat mulai dari kisruh masalah BPJS, rakyat pun dibebani utang jangka panjang. Bahkan, kata dia, sampai bayi yang baru lahir pun harus menanggung utang menggunung.
"Tenaga kerja kita dirampok keleluasaanya oleh TKA dengan gaji besar, kebebasan beragama dirampok oleh komunis gaya baru, para ulama dan habaib istiqomah dirampok kemerdekaannya, para koruptor merampok uang rakyat termasuk diduga dua anaknya Jokowi. Kesehatan rakyat dirampok oleh mafia vaksin, PCR dan antigen," ucapnya.
Novel pun merasa heran dengan mencuatnya usulan penambahan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu di tengah stabilitas sosial ekonomi dalam negeri yang amburadul.
"Namun, sudah banyak rakyat ini dirampok kok malah mau nambah dengan rakus lagi untuk menguasai negeri ini sampai perpanjangan masa jabatan. Tak lain dan tak bukan hanya untuk memenuhi syahwat politik para oligarki," kata Novel Bamukmin.
Baca juga: Gaduh Tunda Pemilu 2024, Faldo: Tidak Usah Utak-atik Pernyataan Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan siapapun boleh mengusulkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden karena negara ini negara demokrasi.
Jokowi menegaskan wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.
”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” kata Jokowi menambahkan. []