Hukum Kamis, 13 Januari 2022 | 15:01

Polisi: Ardhito Pramono Miliki Ganja dan Alprazolam

Lihat Foto Polisi: Ardhito Pramono Miliki Ganja dan Alprazolam Penyanyi Ardhito Pramono jadi tersangka dan ditahan atas kepemilikan narkotika. (foto: ist).

Jakarta - Penyanyi sekaligus aktor muda Ardhito Pramono dilaporkan memiliki ganja dan obat penenang jenis alprazolam.

Untuk obat alprazolam, biasa digunakan Ardhito untuk mengatasi gangguan kecemasan dan kepanikan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Ardhito memiliki puluhan butir alprazolam dan sudah berdasarkan resep dokter.

"(Barang bukti yang diamankan) 21 pil alprazolam, ada resep dokter," kata Zulpan dalam konferensi pers, Kamis, 13 Januari 2022.

Selain alprazolam, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua paket klip ganja seberat 4,80 gram serta satu bungkus kertas papir.

Kepada polisi, Ardhito juga mengaku bahwa narkoba jenis ganja itu ia konsumsi secara pribadi dan tidak bersama dengan orang lain.

"Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain kemudian," ucap Zulpan.

Ardhito Pramono ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Klender, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku sudah mengenal ganja sejak tahun 2011. Pelantun lagu `Sudah` ini sempat berhenti, namun kembali mengonsumsi daun surga di tahun 2020.

Kini, Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya