Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce berkata, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara sama pohon akan dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 2 September 2022.
Sejauh ini, personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon itu sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat dan Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.
Senada, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik mengatakan Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, terkait kasus menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," kata Taufik kepada wartawan Kamis, 1 September 2022.
Tentunya, kata dia, kalau memang ditemukan pelanggaran pasti anggota itu akan ditindak tegas.
Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.
Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara dengan pohon viral di media sosial pascadiunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu, 31 Agustus 2022.
Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun demikian, salah satu anggota Polsek tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek. []