Hukum Selasa, 04 Januari 2022 | 14:01

Habib Bahar Smith Ditahan di Dalam Sel Rutan Mapolda Jabar

Lihat Foto Habib Bahar Smith Ditahan di Dalam Sel Rutan Mapolda Jabar Habib Bahar bin Smith. (foto: istimewa).

Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Polisi Ibrahim Tompo menyebutkan Habib Bahar bin Smith (BS) telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dia mengatakan, Bahar Smith ditahan sejak Senin malam, 3 Januari 2022, usai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar hingga pukul 21.00 WIB.

Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.

"Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel," kata Ibrahim kepada wartawan di Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip Opsi, Selasa, 4 Januari 2022.

Adapun sebelum proses penahanan, menurutnya, Bahar Smith telah melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen.

"Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan, dari pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat," kata Ibrahim.

Selama ditahan, menurut dia, masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan terhadap Bahar yang harus diselesaikan.

"Dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan," kata Ibrahim.

Saat penetapan tersangka, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Ibrahim mengatakan, proses hukum terhadap Bahar bermula dari adanya Laporan Kepolisian Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA di Polda Metro Jaya akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021. Dalam waktu singkat, polisi pun menetapkan tersangka kepada Bahar Smith. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya