Jakarta - Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko membeberkan kronologis Halpian Sembiring Meliala (45) yang merupakan Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan (PDIP) itu memukuli dan menendang remaja di depan mini market Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Riko mengatakan, awalnya korban berinisial F (17) meminta agar Halpian menggeser kendaraannya. Namun, bukannya dipenuhi, kader Satgas PDIP itu malah memukul dan menendang korban.
"Korban ketika belanja di salah satu mini market di Kota Medan kemudian melihat kendaraannya sempat tersenggol oleh mobil tersangka. Korban meminta Halpian untuk meminggirkan mobilnya. Namun, yang diterima oleh korban adalah penganiayaan," kata Kombes Riko Sunarko dalam konferensi pers di Medan, Sabtu, 25 Desember 2021.
"Keterangan awal tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya karena sakit hati karena merasa korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya," ujar dia lagi.
Riko menuturkan, untuk kendaraan tersangka telah diamankan di Polrestabes Medan. Polisi hingga kini masih mendalami apakah mobil tersebut milik tersangka atau bukan.
"Barusan dihadirkan kendaraannya. Diantar sama istrinya. Pasti disita. Ini yang masih kita dalami (kepemilikannya)" ujar Riko.
Polisi telah menangkap dan menetapkan Halpian Sembiring Meliala sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap remaja.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi seorang pria pengemudi mobil mewah, menampar dan menendang seorang pemuda hingga beberapa kali, viral di media sosial.
Pengemudi mobil ini pun menampar bagian wajah pemuda tersebut hingga peci yang saat itu dipakainya terjatuh ke tanah. Tidak berhenti disitu saja, pengemudi mobil mewah ini pun menendang bagian tubuh pemuda tersebut. []